rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Perumdam Tirta Serambi Gencarkan Sosialisasi Rencana Penyesuaian Tarif Baru

Perumdam Tirta Serambi Gencarkan Sosialisasi Rencana Penyesuaian Tarif Baru

Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Hari kedua kegiatan sosialisasi, Perusahaan Daerah Air Minum ( Perumdam ) Tirta Serambi Padangpanjang mengundang Stakeholder, Forkompincam, LPM, FKPM dan masyarakat dalam sosialisasi penyesuaian tarif air minum di kantor Camat Padangpanjang Barat, Selasa (12/12/2023).

Selain dihadiri lansung oleh Direktur Perumdam Tirta Serambi Adrial AB, ST, Kabag Adm dan Umum, Keuangan Alhadi, ST, Camat Padangpanjang Barat Romi Ar Rahman, ST, Kapolsek Padangpanjang AKP Hendri Bintang Siagian, Danramil 01 diwakili Serma Purwanto, Lurah se kecamatan Padangpanjang Barat.

Sosialisasi dibuka oleh Camat Romi Ar Rahman, dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi penyesuaian tarif oleh Direktur Perumdam Tirta Serambi, Adrial A Bakar,ST. Kemudian diskusi antara peserta sosialiasi dengan Perumdam Tirta Serambi seputar pelayanan dan kenaikan tarif.

Direktur Perumdam Tirta Serambi Adrial A Bakar, ST menyebutkan, agenda yang bertemakan Edukasi Masyarakat  Mengenal Pelayanan bertujuan agar para peserta sosialisasi bisa menjadi penyambung lidah untuk menginformasikan tentang penyesuaian tarif.

“Kita harapkan sosialisasi ini sampai ke masyarakat. Ini adalah awal dari sosialisasi kita kepada masyarakat  setelah kita ajukan usulan kepada pemerintah kota,” ujar Adrial dalam materi sosialisasi yang disampaikan dalam ajang FGD dengan dibarengi dengan diskusi.

Adrial mengucapkan terima kasih pada semua stakeholder yang telah memberikan berbagai masukan. Dalam waktu dekat, Perumdam Tirta Serambi akan turun ke kecamatan dan kelurahan untuk mensosialisasikan rencana penyesuaian tarif.

Disebutkan Adrial, tarif air minum di kota Padang Panjang termasuk yang paling kecil di seluruh Indonesia dan sudah 13 tahun yang lalu. dibeberapa daerah di Indonesia telah melakukan kenaikan tarif. Kenaikan tarif dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah dan peraturan menteri.

“Tranformasi dan transisi, perubahan yang mendasar adalah pengelolaan, maka sudah seyogyanya kami berupaya dan berencana menaiki tarif, penyesuaian tarif sudah seharusnya dilakukan. Karena sejak tiga belas tahun lalu, belum ada kenaikan tarif sama sekali,” ujar Adrial.

Ditegaskan Adrial, tujuan kenaikan tarif bertujuan agar terpenuhinya air bersih, berpartisipasi dalam peningkatan ekonomi daerah serta memperoleh laba dalam mecapai harapan sebagi Perumdam Tirta Serambi Padangpanjang yang sehat.

Disebutkan Adrial, rencana penyesuaian tarif air minum Perumdam Tirta Serambi Kota Padangpanjang meliputi penurunan tarif sekolah turun Rp2.000 per kubik, tarif masjid pada golongan sosial umum tetap.

Tarif rumah tangga, niaga dan instansi pemerintah naik antara Rp100 sampai Rp600 perkubik.

“Kita berharap diskusi dan masukan dari peserta sosialisasi ini menjadi acuan dan sebagai bahan penting bagi Perumdam Tirta Serambi Padangpanjang sebelum menetapkan berapa kenaikan tarif air minum,” ujar Adrial.

Ditambahkan Adrial, Perumdam Tirta Serambi Kota Padangpanjang awalnya bernama PDAM Kota Padangpanjang didirikan berdasarkan Perda Kota Padangpanjang Nomor 03 Tahun 1979, yang sebelumnya merupakan Seksi Air Minum pada Bagian Pemerintahan Kantor Walikota Padangpanjang.

PDAM Kota Padangpanjang mulai beroperasi menjadi Perusahaan Daerah dengan kekayaan terpisah, melalui Perda Nomor 02 Tahun 2002 tentang status Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) kota Padangpanjang. PDAM Padangpanjang resmi menjadi Perumdam Tirta Serambi pada tanggal 11 Agustus 2023. (ned)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *