Periode Januari Hingga Juli, 28 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalan Raya
Padangpariaman, rakyatsumbar.id— Tercatat dari 223 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tujuh bulan belakangan di wilayah hukum Polres Padangpariaman, tepatnya dari rentang bulan Januari sampai Juli 2024, berakibat 28 nyawa melayang sia-sia akibat berbagai kasus kecelakaan yang terjadi.
Seperti diakui Kanit Gakkum Polres Padangpariaman Ipda Novrialdi, tercatat sejak bulan Januari sampai bulan Juli 2024 terjadi terjadi 223 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 28 orang.
“Jika kita bandingkan dengan tahun sebelumnya angka kecelakaan hingga Juli tahun ini memang terjadi peningkatan. Pada tahun 2023 lalu, tercatat 195 kasus, yang terjadi sejak Januari hingga Juli,” tegasnya.
Menurutnya, selain meninggal dunia, juga ada sekitar 379 yang mengalami luka ringan. Begitu pula secara keseluruhan kerugian materil mencapai ratusan juta rupiah.
Ia juga menjelaskan, untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dan mencegah terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas, pihak Polres Padangpariaman selalu gencar melaksanakan sosialisasi peraturan lalulintas kepada pemilik kendaraan maupun kalangan masyarakat lainnya.
Dengan harapan tentunya masyarakat diharapkan lebih tertib dalam berlalu lintas dan bisa tetap sadar bahwa keselamatan itu sangat penting sekali artinya.
“Makanya setiap saat kami turun ke jalan untuk mengingatkan dan memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” jelas Ipda Novrialdi.
Diakuinya, terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas jelas tidak diinginkan oleh siapapun, hanya saja kehati-hatian dalam berkendara tentunya sangat diperlukan, sehingga dengan begitu bisa terhindar dari berbagai bentuk ancaman bahaya kecelakaan yang tidak diinginkan. (ris)