PADANG  

DPRD Kota Padang Desak Disdik Benahi SPMB

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye

Padang, rakyatsumbar.id -– Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 kembali menuai sorotan. Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan siswa, terutama terkait masih adanya ketimpangan akses pendidikan akibat penerapan zonasi.

Menurut Mastilizal Aye, persoalan utama bukan semata-mata pada mekanisme pendaftaran, tetapi belum meratanya sebaran sekolah negeri di berbagai wilayah Kota Padang. Akibatnya, sejumlah calon siswa yang tinggal jauh dari sekolah negeri praktis kehilangan peluang untuk diterima melalui jalur domisili atau zonasi.

“Kita menyadari, pemerataan sekolah belum benar-benar terjadi di Kota Padang,” tegas Aye, Kamis (09/07/2026).

Ia mencontohkan, kawasan pusat kota yang memiliki beberapa sekolah favorit dengan jarak berdekatan, seperti SMPN 2, SMPN 3, dan SMPN 4.

Di sisi lain, masyarakat yang tinggal di kawasan Ampang, Lubuk Lintah, Kalumbuk, Tabing Banda Gadang hingga Gurun Laweh justru harus menghadapi keterbatasan pilihan sekolah karena lokasi sekolah negeri berada cukup jauh dari tempat tinggal mereka.

“Daerah-daerah tersebut dipastikan kesulitan bersaing di jalur zonasi. Di sinilah ketidakadilan itu terjadi. Mungkin juga terjadi di kelurahan atau wilayah lainnya. Karena itu, Disdik Kota Padang harus segera mencarikan solusi agar persoalan ini tidak terus berulang setiap tahun,” ujarnya.

Aye menilai evaluasi terhadap sistem zonasi tidak bisa lagi ditunda. Pemerintah daerah harus berani mencari formulasi yang mampu menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik tanpa mengabaikan tujuan pemerataan pendidikan.

Selain meminta evaluasi kebijakan, politisi yang juga menjabat Ketua PSSI Kota Padang itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi proses SPMB hingga selesai.

Menurutnya, pengawasan publik menjadi kunci agar seluruh tahapan berjalan jujur, terbuka, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat.

“Baik orang tua murid, media maupun masyarakat harus ikut memonitor. Kalau ada dugaan kecurangan, kongkalikong, atau kuota yang tidak terpenuhi secara wajar, segera laporkan,” katanya.

Ia menegaskan, transparansi merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan SPMB. Sedikit saja ruang ketidaktransparanan dibiarkan, maka potensi munculnya persoalan lain akan semakin besar.

“Intinya, semua harus transparan. Jika satu saja tidak transparan, tidak tertutup kemungkinan ada banyak ketidaktransparanan yang lain. Jangan ada aturan yang dibuat tetapi tidak ditaati. Disdik sebagai pihak yang paling memahami sistem ini harus bertanggung jawab apabila ketidakadilan itu benar-benar terjadi,” pungkas alumni SMA Negeri 5 Padang tersebut. (edg)