rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Perhutanan Sosial harus Tingkatkan Pendapatan Petani

Perhutanan Sosial harus Tingkatkan Pendapatan Petani

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menargetkan pendapatan petani meningkat melalui pemaksimalan potensi Perhutanan Sosial yang dikelola oleh masyarakat.


Padang, rakyatsumbar.id – Target yang juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar 2021-2026 harus tercapai dengan maksimal.

Hal itu disampaikan Gubernur Mahyeldi saat membuka Lokakarya atau Workshop Nasional dengan tema “Bahu Membahu dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Sumatera Barat Madani yang Unggul dan Berkelanjutan”, yang digelar oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Sumbar dan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI di Hotel Premiere Padang, Selasa (22/8).

“Lokakarya ini sangat relevan dengan visi, misi, dan sebagian dari program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, yang telah tertuang dalam RPJMD 2021-2026.”

Melalui Perhutanan Sosial, kawasan hutan yang dikelola masyarakat bisa lebih luas, serta jumlah unit usaha berbasis kehutanan atau Kelompok Usaha Perhutanan Sosial juga semakin banyak,” ucap Mahyeldi.

Peningkatan jumlah Perhutanan Sosial tersebut, sambung Mahyeldi, merupakan wujud upaya konkrit dalam meningkatnya nilai tambah dan produktivitas produk Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan, termasuk Kehutanan, dengan muara akhirnya adalah peningkatan pendapatan bagi petani.

“Pengelolaan Sumber Daya Alam sejatinya bisa untuk memenuhi kebutuhan manusia secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Pemanfaatan sumber daya alam yang dengan baik tentu akan memberikan manfaat bagi manusia dan bagi alam itu sendiri,” ucapnya lagi.

Namun demikian, Gubernur tak menampik bahwa kenyataannya, masih terjadi praktik-praktik pengelolaan sumber daya alam yang cenderung tidak bijak, sehingga menimbulkan kerusakan alam yang pada akhirnya berakibat buruk dan bahkan mengancam keselamatan manusia.

Imbasnya dapat berupa bencana seperti, tanah longsor, banjir, hingga kekeringan, yang lambat laun ikut mempengaruhi iklim global.

Kondisi Perhutanan Sosial Sumbar saat ini, lebih dari 1,5 Juta hektare (ha) kawasan hutan negara menjadi kewenangan Pemprov Sumbar dengan fungsi atau status sebagai Hutan Lindung dan Hutan Produksi.

Selain itu berdasarkan data BPS tahun 2020, disebutkan sebanyak 81,97 persen wilayah Nagari di Sumbar berada di dalam dan sekitar kawasan hutan atau sekitar 950 nagari. (mul)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *