07/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Pemkab Pasaman Terima Penghargaan Kinerja Penurunan Stunting 2022.

Pemkab Pasaman Terima Penghargaan Kinerja Penurunan Stunting 2022.

Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS menerima penghargaan Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2021.

Pasaman, rakyatsumbar.id – Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS menerima Penghargaan Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2021, Selasa (30/8/2022).

Penghargaan di terima di Hotel Prime Plaza Sanur Jln. Hang Tuah No 46, Sanur Kota Denpasar, Bali.

Penyerahan penghargaan tersebut di lakukan dalam kegiatan wokrshop penguatan pelaksanaan percepatan penurunan stunting.

Serta pemberian penghargaan penilaian kinerja delapan aksi konvergensi penurunan stunting di regional II yang di laksanakan selama tiga hari. Mulai tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2022.

Sedangkan, penyerahan penghargaan dilakukan oleh irjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri bersama Sekretaris Utama BKKBN.

Kata Sabar AS, ada tiga kabupaten di Sumbar yang mendapat Penghargaan Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting 2021.

Yaitu Kabupaten Pasaman, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Pasaman Barat.

“Selain tiga Kabupaten di Sumbar, Pemprov Sumbar juga ikut penerima penghargaan tersebut,” katanya.

Wabup menyebutkan bahwa, raihan penghargaan yang kita Terima ini berkat kerjasama dari seluruh Tim penurunan stunting di Kabupaten Pasaman.

Tidak itu saja, peran serta dunia usaha, lembaga, perguruan tinggi juga sangat berperan penting dalam penurunan stunting di daerah ini.

Sabar AS juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumbar.

Khususnya kepada tim penilai kinerja pelaksanaan delapan aksi konvergensi stunting tahun 2021.

Menurutnya, penilaian yang dilakukan, dalam rangka untuk melihat sampai sejauh mana kinerja Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam melaksanakan delapan aksi konvergensi penurunan stunting yang di

wajibkan oleh pemerintah pusat.

“Berdasarkan hasil survey analisis situasi yang dilaksanakan oleh Tim Kerja Percepatan Penurunan Stunting, Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Pasaman yang semulanya ditetapkan sebagai lokus nasional pada tahun 2017 sebesar 40,60%. Kemudian dengan berbagai upaya yang kita lakukan secara bersama-sama dari tahun 2018 sampai dengan Tahun 2021 ini, telah mengalami penurunan yang signifikan yaitu, tahun 2018 sebesar 26, 90%, tahun 2019 sebesar 20,06%, tahun 2020 sebesar 19,60%, tahun 2021 sebesar 19, 25% dan tahun 2022 sebesar 17,89%, ” ucap Sabar AS.

Kemudian, dalam rangka mencapai target RPJMN terkait angka prevalensi Stunting ini yaitu sebesar 14,0% yang sudah ditetapkan, Pemerintah Kabupaten Pasaman telah berupaya menurunkan angka stunting melalui sejumlah program dan kegiatan yang melibatkan lintas SKPD dan lintas pemangku kepentingan. “Kita juga telah melakukan koordinasi dan konsultasi ke provinsi dan ke pusat baik dalam acara rapat koordinasi, sosialiasi, workshop maupun dengan konsultasi langsung, ” tambahnya.

Lebih jauh Sabar AS berharap, pada tahun 2022 ini, penanganan stunting dapat terlaksana dengan lebih baik oleh seluruh Tim Penurunan stunting di daerah ini.

“Terimakasih kami ucapkan atas komitmen dan kerjasama kita semua dalam rangka percepatan penanganan stunting di Kabupaten Pasaman. Mudah-mudahan terwujudnya masyarakat Pasaman yang lebih baik dan bermartabat,” harapnya.

Kepala Bappeda Pasaman Choiruddiin Batubara mengatakan penanganan sunting harus didukung dari proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program/kegiatan. “Semua kegiatan yang mendukung stunting harus tepat sasaran sehingga angka prevalensi stunting Kabupaten Pasaman dapat ditekan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Desrizal SKM, M. Kes selalu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman. Ia mengatakan, penghargaan penilaian kinerja delapan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2021 yang kita terima itu berkat kerja keras semua Tim penurunan angka stunting di Pasaman.

“Penghargaan itu kita terima berkat kerja keras semua unsur terkait, serta kerja keras Tim kecamatan dan nagari dalam penurunan angka stunting di Pasaman,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pimpinan OPD dan Camat hingga seluruh Walinagari di daerah ini. Karena aksi konvergensi betul- betul dilaksanakan oleh OPD terkait, dan Tim penurunan stunting.

“Dibuktikan, penanganan spesifik maupun sensitif sudah dilaksanakan secara baik, artinya delapan aksi konvergensi betul- betul dilaksanakan,” ujar Desrizal.

Dia menegaskan, bahwa Kabupaten Pasaman telah melaksanakan delapan aksi konvergensi penurunan stunting untuk tahun 2021 sesuai juknis dan pedoman pelaksanaan delapan aksi yang diterbitkan oleh Kemedagri – Ditjen Bina Bangda.

Menurutnya, kunci keberhasilan dalam penurunan stunting adanya konvergensi dan kolaborasi dari semua stakeholder atau pemangku kepentingan di lintas sektor mulai dari pemerintah pusat, provinsi, Kabupaten, kecamatan dan nagari.

Desrizal kembali mengatakan, dengan adanya penghargaan ini ke depan tentu dapat menjadi motivasi bagi seluruh Tim yang terlibat dalam pencegahan stunting di daerah ini. Karena, sesuai target pemerintah pada 2024 mendatang, penurunan angka stunting dari 32 persen menjadi 14 persen.

“Saya berharap kepada semua lintas sektor dan stakeholder agar meningkatkan kinerja dalam penurunan stunting yang menjadi prioritas nasional dimana pada tahun 2024 target Nasional 14 persen,” harapnya. (zon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.