rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Mark Up Nilai di SMP 1 Padang Atas Persetujuan Walimurid dan Siswa

Mark Up Nilai di SMP 1 Padang Atas Persetujuan Walimurid dan Siswa

Beberapa Walikelas Kelas IX SMP 1 Padang menangis saat Sidak DPRD Kota Padang.

Padang, rakyatsumbar.id
Beberapa wali kelas SMP 1 Padang tidak bisa membendung air mata saat bertemu dengan Komisi IV DPRD Padang di ruangan Kepala Sekolah SMP 1 Padang.

Para wali kelas seakan meratapi dosa yang di perbuat l, karena melakukan Pengelembungan nilai siswa kelas IX di SMP 1 Padang.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Irawati Meuraksa dengan geramnya meminta jawaban apakah mark up nilai siswa di SMP 1 Padang di ketahui oleh Kepala Sekolah, walimurid dan siswa.

Itu mengemuka saat Sidak Komisi IV DPRD ke SMP 1 Padang, Rabu (29/6/2022)..

“Saya ingin bertanya, apakah mark up nilai di SMP 1 Padang ini di ketahui oleh Kepala Sekolah, wali murid dan siswa kelas IX SMP,” tanyanya.

Lebih lanjut, Irawati Meuraksa yang juga alumni dari SMP 1 Padang ini menyesalkan telah terjadi mark up nilai  oleh sekolah tempat ia menimba ilmu dahulu.

“Jujur, kami alumni SMP 1 sangat kecewa dengan mark up nilai ini. Saya selalu di tanya alumni kenapa ini bisa terjadi. Apalagi saya juga anggota DPRD Kota Padang,” tegasnya.

Karena terus di desak oleh Komisi IV DPRD Padang, guru Bimbingan Konseling SMP 1 Padang Erdawati mewakili walikelas (walas) kelas IX menjelaskan, mark up nilai ini setelah melakukan pertemuan dengan walimurid, dan siswa kelas IX.

“Kami minta maaf, mark up nilai ini setelah pertemuan dengan walimurid dan siswa kelas IX SMP 1 Padang.”

“Para walimurid mendukung mark up ini dilakukan agar anak mereka keterima di sekolah lanjutan negeri,” ucapnya.

Lebih lanjut, Erdawati meminta bantuan kepada Komisi IV DPRD Kota Padang untuk tidak menghukum siswa, karena siswa tidak bersalah dalam hal ini.

“Jangan hukum siswa kami pak, kami ikhlas kena hukum, asal anak-anak kami diselamatkan.”

“Ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap siswa kami,” jelasnya sambil menyeka air mata.

Klaim Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Siswa

Erdawati menambahkan, mark up nilai sebagai bentuk kepedulian terhadap siswa yang beralamat di blank zone.

“Kami melakukannya, sebagai bentuk kepedulian kami kepada siswa yang beralamat di blank zone.”

“Kita kasihan, mereka tidak dapat sekolah di sekolah negeri lanjutan,” tambahnya.

Walikelas yang lain menambahkan, mereka kasihan melihat siswa yang telah lulus bersekolah di sekolah lanjutan swasta tidak memakai jilbab.

“Kami berusaha menanamkan nilai-nilai aqidah kepada siswa kami. Tetapi, ketika mereka melanjutkan sekolah ke sekolah lanjutan swasta, jilbab mereka sudah melepas jilbab.”

“Aturan sekolah swasta tersebut melarang siswanya memakai jilbab,” ucapnya sambil menitikkan air mata.

Lebih lanjut, walikelas tersebut menjelaskan, tidak mengerti perintah dari kepala sekolah perihal penarikan nilai yang telah di mark up.

“Kita tidak mengerti maksud perintah dari kepala sekolah, apakah nilai yang telah di mark up di tarik atau rapor yang di tarik. Alhasil tidak ada kejelasan dari kepala sekolah,” jelasnya.

Sebanyak 50 orang siswa SMP 1 kelas IX terindikasi melakukan mark up nilai demi mendapatkan sekolah lanjutan lewat jalur Prestasi PPDB.

Murni Inisiatif dari Walikelas

Kepala Sekolah SMP 1,  Yan Hedrik menegaskan, penggelembungan nilai rapor yang terjadi merupakan inisiatif dari para walikelas IX SMP 1 Padang.

Hal ini karena, pada tahun kemarin, banyak siswa yang tidak dapat di terima di SMA negeri, karena berdasarkan kartu keluarga, siswa tersebut berada di blank zone.

“Timbul rasa keibuan dari para walikelas karena di tahun sebelumnya banyak siswa yang beralamat di blank zone tidak dapat bersekolah di sekolah negeri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yan Hedrik menambahkan, mark up nilai telah di tarik sebelum berlangsungnya PPDB jalur prestasi.

“Jadi kita telah menarik nilai-nilai yang tersebut. Entah kenapa masih ada penambahan nilai terhadap 50 orang siswa,” ucapnya.

Ketua tim verifikasi Dinas pendidikan Kota Padang Maidison menjelaskan, semua permasalahan mark up nilai di SMP 1 Padang ini pada saat ini telah di tangani oleh tim inspektorat.

“Kita tunggu saja hasil investigasi dari tim inspektorat. Semoga hasilnya bisa memuaskan semua,” ucapnya.

Jangan Korbankan Siswa

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Zulhardi Z Latif meminta agar siswa tidak menjadi korban dalam permasalahan ini.

Zulhardi Z Latif menilai ada informasi dari Dinas Pendidikan Sumbar, bahwa siswa yang melakukan mark up nilai.

“Saya tidak setuju kalau siswa di salahkan. Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Sumbar, sekolah menyatakan yang melakukan mark up nilai adalah siswa.”

“Yang harus di lakukan saat ini adalah bagaimana menyelamatkan siswa yang berjumlah 50 orang ini. Jelas mereka korban,” tutupnya. (edg)

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *