19/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Mahyeldi-Audy Periksa Kesehatan Pekan Depan

Mahyeldi-Audy Periksa Kesehatan Pekan Depan

KPU Sumbar: Tetap Berlakukan Protokol Kesehatan

Padang, Rakyat Sumbar– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Amnasmen wawancara terpisah usai menerima berkas pendaftaran Mahyeldi-Audy Joinaldy, bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar.  Menyatakan telah menerima berkas itu. Kedua tokoh diusung PKS dan PPP telah menyelesaikan administrasi.

“Kami sudah periksa administrasi pimpinan partai politik, berkas dan syarat pencalonan,” kata Amnasmen, Jumat (04/09/2020).

Yang tadi lengkap dan sah, sahutnya. Selanjutnya pemeriksaan syarat kedua calon dan lengkap. “Kami telah buat surat pengantar pemeriksaan kesehatan,” terangnya lagi.

Saat di KPU termasuk padat, meski demikian. Pemberlakukan protokol kesehatan tetapi dijalankan. Pembatasan bagi kader, pengurus dan pendukung mengantar pasangan calon terbatas saat memasuki ruangan. Pengunjung yang datang pun harus wajib bermasker, cuci tangan dan melakukan pengecekan suhu. Komisioner memasangkan plastik bening, agar petugas penerima berkas syarat dengan pasangan calon berbatasan.

Anggota KPU Sumbar Gebril Daulai mengatakan, selama tahapan pemilu, KPU memberlakukan protokol kesehatan. Kepatuhan ini tidak hanya di lingkaran KPU tetapi bagi pengunjung, termasuk para pendaftar bakal calon.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan Pilkada 2020 harus demokrastis, aman dan sehat. “Masing-masing pribadi bakal calon wajib melampirkan uji swab (PCR) pada berkas pencalonan saat mendaftar dan tadi sudah diperiksa pimpinan,” katanya.

Sekadar diketahui penerapan protokol kesehatan telah termaktub dalam PKPU Nomor 10/2020.

Mahyeldi, bakal calon gubernur Sumbar ini mengaku, pendaftaran mereka diterima oleh KPU Sumbar. “Alhamdulillah pendaftaran kami pada hari ini berjalan lancar, kami diterima oleh KPU Sumbar. Mohon doanya,” kata Mahyeldi usai mendaftar.

Kedua tokoh masyarakat Sumbar itu bakal melakukan pemeriksaan kesehatan 7 September mendatang. (hrf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.