18/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Lima Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Agam

Lima Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Agam

Ilustrasi.
Agam, rakyatsumbar.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Agam kembali mengamankan lima pasangan bukan suami istri dari dua penginapan.
Kelima pasangan itu, diamankan dalam operasi Pekat yang digelar pada Selasa (23/8) malam.
Selain pasangan bukan suami istri, tim yang juga di dampingi oleh personel Polres Agam itu juga mengamankan minuman keras jenis tuak di sebuah warung di kawasan Padang baru Lubuk Basung
Para pasangan itu, ZPS (22) dan RA (22), RAP (26) dan EP diamankan di Hotel D Lubuk Basung.
Selanjutnya , FD (20) dan SPH (18), L (25 ) serta MTM ( 17) di penginapan TPK Kecamatan Tanjung Raya.
Untuk L dan MTM, pasangan keduanya berhasil melarikan diri dengan cara melompat dari lantai 2 penginapan TPK.
” Ada lima pasangan yang kita amankan.Dua pasang di hotel D Lubuk Basung dan tiga  Pasang di penginapan TPK.”
“Namun, ada dua orang yang berhasil kabur dengan cara melompat dari lantai 2 penginapan.” Ujar Yul Amar SIP, Kabid Tibum dan tranmas Pol PP Agam.
Yul Amar menjelaskan, para pasangan bukan suami istri itu, diamankan karena melanggar Perda No. 1 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Mereka, para pasangan itu di bawa ke Mako Pol PP Agam untuk didata serta diberikan pengarahan.
“Kita juga panggil keluarga masing-masing dan diberikan pengarahan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi hal serupa,” jelasnya.
Yul Amar menambahkan, Satpol PP Agam akan terus melakukan operasi Pekat di seluruh wilayah. Baik itu pasangan ilegal, miras serta lainnya.
“Kami juga minta masyarakat membantu dengan cara memberikan informasi jika ada menemukan pelanggaran terkait Perda No. 1 tahun 2020,” pungkasnya.(rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.