28/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok Terancam Dicopot

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok Terancam Dicopot

Solok, rakyatsumbar.id – Polemik permasalahan ‘Mahar Politik’ dalam pilkada Kabupaten Solok 2020 lalu antara Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu dengan Calon Bupati Solok, Iriadi Dt Tumangguang semakin meruncing.

Bahkan, Jon Firman Pandu selaku ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Solok terancam dicopot dari jabatannya.

Uang sejumlah Rp850 jutadari Iriadi Dt.Tumanggung kepada Jon Firman Pandu menjadi persoalan yang santer saat ini.

Menanggapi tudingan terhadap Partai Gerindra soal Mahar Politik, Sekretaris DPD Gerindra Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman memberikan tanggapan.

Evi Yandri menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada hubungan dengan Partai Gerindra.

Hingga saat ini, DPD Gerindra Sumbar tidak tau soal ‘Mahar Politik’ seperti yang ditudingkan oleh pelapor.

“Laporan polisi yang berkaitan dengan saudara Jon Pandu sebagai Wakil Bupati Solok yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok, tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra.”

“Apa yang di tuduhkan itu, tidak benar sama sekali, partai Gerindra tidak pernah meminta ‘Mahar Politik’ ” tegas Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat itu.

Ia menegaskan, DPD Gerindra Sumbar tidak mengetahui sama sekali adanya bakal calon yang berkontribusi. Hal ini, murni urusan pelapor dengan saudara Jon Firman Pandu.

“Jadi, jangan di kait-kaitkan dengan Partai Gerindra, silahkan di cek di rekening. Atau buktikan tidak ada uang masuk ke Kas Partai. Sekali lagi, ini murni persoalan pribadi saudara Jon Firman Pandu” tegasnya.

Agar Segera Selesaikan Persoalan

DPD Gerindra Sumbar memerintahkan kepada Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, agar segera menyelesaikan persoalan ini.

“Kita minta kepada Saudara Jon Firman Pandu, untuk segera menyelesaikan persoalan ini.”

“Jangan sampai, persoalan ini dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap partai Gerindra. Jika ini memang terbukti, kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas,” sebut Evi Yandri.

Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu dilaporkan oleh salah satu kontestan Pilkada Kabupaten Solok 2020, Ir. Iriadi Dt Tumanggung ke Polda Sumbar, Kamis (5/5/2022).

Laporan dengan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisan Nomor : STTL/173.a/IV/2002/ SPKT/Polda Sumbar diterima oleh Kompol Azhari.R an. KA SPKT Polda Sumbar.

Dalam pelaporan tersebut, Iriadi Dt Tumanggung mengaku dirinya merasa tertipu terkait dugaan pemberian mahar kepada partai Gerindra jelang Pilkada Kabupaten Solok 2020 lalu dengan jumlah fantastis, Rp850 juta.

Jon Firman Pandu mengaku dirinya sangat kecewa terhadap Iriadi yang menggunakan hal ini sebagai sarana menyudutkan dirinya dan mencoreng nama baik Partai Gerindra.

Jon Firman Pandu menduga, hal ini merupakan sebuah grand design untuk melemahkan posisinya saat ini sebagai Wakil Bupati Solok.

Apalagi, saat ini dirinya sedang berkonflik dengan Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar.

“Dari pertama kenal dengan Pak Iriadi, saya sangat mengapresiasi beliau, karena sebagai putra Kabupaten Solok yang boleh dibilang sukses di perantauan.”

“Iriadi memiliki niat membangun tanah kelahirannya dengan ikut mencalonkan diri sebagai Bupati Solok. Tidak hanya ke Partai Gerindra, dirinya juga memberikan kontribusi uang ke sejumlah partai.”

“Dengan harapan bisa dicalonkan sebagai Bupati. Namun, sekarang hanya kepada saya dan Partai Gerindra, kontribusi itu diminta kembali. Dari awal sudah saya katakan, keputusan maju sebagai bupati ada di tangan pusat (DPP Gerindra), bukan di tangan saya sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok,” ujarnya.

Karena terus ditagih oleh Iriadi Dt Tumanggung, serta persoalan uang merupakan sesuatu yang sensistif, Jon Firman Pandu mengaku siap mengembalikan uang sumbangan dari Iriadi tersebut.

Tapi, karena tidak memiliki uang cash dan tabungan yang cukup, Jon Firman Pandu mengaku siap melepas salah satu asetnya, berupa sebidang tanah di wilayah Sukarami, Kabupaten Solok.

“Sejatinya, saya tidak ingin berkonflik. Jika kontribusi atau sumbangan yang telah diberikan Pak Iriadi kepada saya dan Partai Gerindra diminta kembali, saya siap mengembalikan. Tapi, satu hal yang perlu diingat, saya dan masyarakat luas bisa menilai sendiri, seperti apa pribadi Pak Iriadi. Apalagi, hal ini terus di-blow up atau dipanas-panaskan, saat saya sedang ada konflik dengan Bupati. Saya menduga ini adalah sebuah grand design untuk melemahkan saya, agar tak lagi mengunjungi masyarakat Kabupaten Solok, karena dibebani dengan persoalan seperti ini,” ujarnya.

Jon Pandu menegaskan, sumbangan tersebut merupakan persoalan dengan partai dan bukan dirinya secara pribadi. Menurutnya, tudingan mahar politik membuat preseden buruk terhadap Gerindra dan dirinya sebagai pribadi. Dia mengaku juga sudah berkoordinasi dengan DPD Gerindra Sumbar. Jon Pandu juga merespons tindakan Iriadi Dt Tumanggung yang menyeret persoalan ini ke ranah hukum.

“Negara kita negara hukum, silakan menempuh jalur hukum seperti yang beliau sampaikan di sejumlah media online. Sekarang saya fokus kerja saja. Proses ini biarkan berjalan seperti air mengalir,” ungkapnya.

Jon Firman Pandu mengaku sangat mengharapkan Iriadi untuk ikut berkontribusi positif kepada daerah. Menurutnya, meski kalah di Pilkada 2020 lalu, Iriadi menurut Jon Pandu, tetap bisa memberikan sumbangsih pengalaman ke Kabupaten Solok. Bukan sebaliknya, justru membuat suasana semakin tidak kondusifbdengan membawa persoalan pribadi ke ranah publik.

“Pak Iriadi Dt Tumanggung adalah tokoh masyarakat Kabupaten Solok yang terbukti sukses di negeri orang. Niat beliau maju sebagai Calon Bupati Solok adalah bukti dari komitmennya mengabdi ke tanah kelahirannya. Saya berharap, jangan sampai niat tersebut “dipelintir” oleh pihak-pihak yang tak ingin daerah ini maju. Pak Iriadi, mari kita bangun Kabupaten Solok ini bersama-sama. Persoalan siapa yang menang dan kalah di Pilkada lalu, adalah soal kesempatan dan itu sudah diatur oleh Allah. Namun, jangan sampai komitmen dan niat baik Pak Iriadi berhenti karena kalah di Pilkada. Mohon bantu kami (Pemkab Solok) dengan pengalaman yang Pak Iriadi miliki selama ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, ketika Iriadi Dt Tumanggung membuat laporan ke Polda Sumbar, dirinya mengaku merasa tertipu terkait dugaan pemberian mahar kepada partai Gerindra jelang Pilkada Kabupaten Solok 2020 lalu.

Dikatakan Iriadi, dirinya menghubungi Jon Firman Pandu dengan maksud ingin meminang Partai Gerindra agar membawa dirinya maju menjadi Bupati Solok. Ketika itu Iriadi memberikan uang muka kepada Jon Firman Pandu. Iriadi mengaku dirinya memberikan uang muka ke Jon Firman Pandu, dalam kapasitas sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok, sebanyak Rp 850 juta.

Hal itu sebagai kontribusi partai agar bisa dicalonkan sebagai Calon Bupati Solok tahun 2020 lalu. Uang sebesar Rp 700 juta tersebut diantar oleh sopir Iriadi Dt Mangguang bernama Alam, bersama dengan Dt. Labuah dan juga disaksikan oleh saudaranya Tili. Uang itu diserahkan kepada istri dan mertua Jon Firman Pandu, karena ketika dikonfirmasi saat itu, Jon Firman Pandu sedang berada di luar daerah (Jakarta).

Saat itu, dari pihak Iriadi Dt Tumanggung selaku pihak yang menyerahkan uang ditandatangani oleh Alam dan Dt Labuah sementara dari pihak Jon Firman Pandu sebagai penerima uang ditandatangani oleh mertua laki-laki bersama dengan isteri Jon Firman Pandu. Kemudian, Iriadi Dt Tumanggung kembali menambahkan uang melalui transfer rekening bank, sebanyak Rp150 juta via rekening sehingga menjadi Rp850 juta.

Namun, pada akhirnya Iriadi tidak mendapat dukungan dari Gerindra saat mencalonkan diri sebagai Bupati Solok. Setelah beberapa bulan kemudian, Iriadi Dt Tumanggung meminta kembali uang yang sudah diberikan kepada Jon Firman Pandu karena dirinya tidak jadi mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra pada Pilkada 2019, namun Jon Firman Pandu hanya menjanjikan akan membayarnya kembali.

“Setiap kali ditagih Jon Firman Pandu hanya menjanjikan dan mengatakan bahwa dirinya tidak punya uang, yang ada hanya sebidang tanah di Sukarami,” tutup Iriadi.(ri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.