09/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Kasus Cabul Meningkat di Padangpanjang

Kasus Cabul Meningkat di Padangpanjang

Kapolres Padangpanjang AKBP Novianto Taryono saat memberikan keterangan pers.

Padangpanjang, Rakyatsumbar.id– Beberapa jenis kasus kriminal seperti kasus cabul di Kota Padangpanjang selama 2021 terjadi peningkatan jumlah bila dibanding 2020 lalu.

Kasus pada pidana umum, seperti pencurian berat (Curat) terjadi kenaikan dari total jumlah 33 kasus pada 2020, menjadi 38 kasus pada 2021.

Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dari 32 kasus pada 2020, meningkat menjadi 43 kasus pada 2021.
Kenaikan signifikan terjadi pada kasus pelecehan seksual (cabul). Bila tahun 2020 lalu nol kasus, maka pada 2021 terdapat 14 kasus.

Sedangkan pada kasus penipuan dan pencurian dengan kekerasan (Curas) selama 2021 terjadi penurunan jumlah daripada tahun 2020.

Sementara kasus penipuan selama 2021 berjumlah 5 kasus, turun dari tahun 2020 sebanyak 8 kasus.

Begitu pula jumlah kasus Curas turun dari sebanyak 3 kasus pada 2020, menjadi 1 kasus pada 2021.

Sedangkan kasus pembunuhan, tidak ada kasus pada 2021 atau terjadi penurunan biladari tahun 2020, yakni sebanyak 1 kasus.

Angka Penyelesaian Kasus Juga Alami Peningkatan

Kapolres Padangpanjang AKBP Novianto Taryono mengatakan, persentase angka penyelesaian tindak kejahatan atau crime clereance pada kasus pidana umum selana 2021 terjadi peningkatan dari tahun 2020.

Pada kasus penipuan persentase clearence 2021 adalah 80 persen atau terjadi kenaikan dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sebanyak 25 persen.

Pada kasus Curanmor dari 16 persen pada 2020, meningkat menjadi 30 persen clearence pada 2021.

“Sedangkan pada kasus Curat persentase clearence tahun 2021 identik dengan tahun 2020, yakni sama-sama 24 persen,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya, Kapolres juga mengungkap terjadinya trend penurunan angka pelanggaran lalu lintas selama tahun 2021.

“Bila pada 2020 lalu jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 3.209 yang terdiri dari 2389 tilang dan 820 teguran. Maka pada 2021 turun menjadi 2007 yang terdiri dari 650 tilang dan 1357 teguran,” ungkap Kapolres.

Kemudian, pengungkapan kasus menonjol selama 2021 terjadi pada kasus Narkoba. Bila pada 2020 terdapat 22 lapor. Meningkat menjadi 29 lapor pada 2021. Seterusnya, pada kasus Tipikor terdapat 1 kasus dalam proses penyidikan.

Tekan Angka Laka dan Langgal Lalulintas

Kapolres juga memaparkan upaya yang dilaksanakan kepolisian selama 2021dalam
menekan angka laka dan langgar lantas.

“Upaya tersebut berupa penindakan balap liar, penangkapan pelaku tawuran antar genk, dan melakukan patroli dan penindakan,” ujar Novianto.

Seterusnya, Kapolres juga menyampaikan rincian jenis operasi kepolisian selama 2021. Pada operasi terpusat, yakni operasi aman nusa dari tanggal 3 Januari 2021 sampai 28 Februari 2021.

“Pada operasi aman nusa ini terdapat tiga program operasi, yaitu operasi adaptasi kebiasaan baru, pendisiplinan prokes, dan operasi yustisi,” ujar Novianto.

Kemudian, operasi keselamatan dari tanggal 12-25 April 2021, dengan jenis operasi Kamseltibcarlantas. Operasi Ketupat 6-17 Mei 2021 dengan jenis operasi Kamseltibcarlantas dan PAM hari raya idul fitri.

Pada tanggal 20 September sampai 3 Oktober 2021, dengan jenis operasi Kamseltibcarlantas. Operasi zebra dari tanggalm15-28 November 2021, dengan jenis operasi Kamseltibcarlantas.

Operasi Lilin dan tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022,mdengan jenis operasi Kamseltibcarlantas dan PAM Natal dan tahun baru. (jonke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.