rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Polda Sumbar Dukung Maklumat Kapolri Soal Covid 19

Polda Sumbar Dukung Maklumat Kapolri Soal Covid 19

Larang Kegiatan Banyak Massa

Padang, Rakyat Sumbar — Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan maklumat kepada seluruh masyarakat di Indonesia. Maklumat ini supaya mematuhi kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Maklumat Pak Kapolri yang bernomor, Nomor: Mak/2/III/2020, dikeluarkan pada Kamis, 19 Maret 2020, bertujuan supaya penyebaran virus Covid-19 tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Sabtu (21/3) malam.

Ia melanjutkan, seluruh masyarakat di Indonesia, termasuk di Sumbar, diminta supaya mematuhi semua isi di dalam maklumat tersebut, sebab maklumat ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Covid-19.

“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat. Dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat Polri senantiasa mangacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” ujar Satake.

Foto: Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19). 


Ia menjelaskan, pada maklumat ini Kapolri mengingatkan masyarakat tidak melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang mengundang banyak massa, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa sementara ini jangan diadakan dulu, seperti kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan, konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga,” ujarnya.

“Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan Iainnya. Unjuk rasa, pawai, dan karnaval,” tambahnya.

Ia menyampaikan, apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19

“Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak panik serta Iebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah,” sebutnya.

Selain itu sambung Satake, dalam maklumat Kapolri  itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.

“Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat,” bebernya.

Ia mengakhiri, di maklumat itu juga disampaikan setiap anggota Porli wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini.

“Oleh karena itu, kita mengimbau seluruh masyarakat supaya mengetahui, memenuhi serta mematuhi maklumat yang telah dikeluarkan oleh Pak Kapolri,” tutup Satake. (byr)


Foto utama: Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, ketika menyemprotkan disinpektan kepada personel Polda Sumbar, sebagai upaya pencegahan Corona,  beberapa waktu lalu.

About Post Author

1 thought on “Polda Sumbar Dukung Maklumat Kapolri Soal Covid 19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *