PADANG  

Gaji PPPK Capai Rp250 Miliar Setahun, APBD Padang Tertekan

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye

Padang, rakyatsumbar.id– Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang kian berat setelah alokasi untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai sekitar Rp250 miliar per tahun. Kondisi ini memicu kekhawatiran pemerintah daerah dan legislatif terkait ruang fiskal yang semakin sempit untuk membiayai program pembangunan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, mengungkapkan bahwa persoalan pembiayaan PPPK tidak hanya terjadi di Kota Padang, tetapi juga dirasakan hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

“Pada awalnya PPPK menjadi program yang didorong pemerintah pusat. Namun setelah mereka diangkat, beban pembayaran gaji, tunjangan, dan hak-hak lainnya justru dialihkan kepada pemerintah daerah,” ujar Mastilizal Aye saat dikonfirmasi media, Rabu (17/06/2026).

Menurutnya, skema tersebut membuat APBD kabupaten dan kota di berbagai daerah mengalami tekanan yang cukup besar. Karena itu, sejumlah kepala daerah telah menyuarakan agar pemerintah pusat turut mengambil peran dalam pembiayaan gaji PPPK.

“Kami mendukung usulan agar pemerintah pusat kembali ikut membayarkan gaji PPPK. Sebab kondisi ini sangat memberatkan APBD daerah,” katanya.

Di Kota Padang sendiri, jumlah PPPK yang telah diangkat mencapai sekitar 4.800 orang. Jika dihitung dengan pembayaran gaji selama 14 bulan dalam setahun, kebutuhan anggarannya diperkirakan menembus lebih dari Rp250 miliar.

“Angka tersebut hanya untuk menggaji PPPK. Tentu ini sangat menggerus kemampuan APBD Kota Padang untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik lainnya,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

Mastilizal Aye berharap pemerintah pusat segera menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan, sehingga daerah tidak harus menanggung seluruh beban anggaran PPPK sendirian.

“Kita meminta ada solusi konkret dari pemerintah pusat. Jangan sampai daerah terus dibebani tanpa dukungan pendanaan yang memadai,” tegasnya.

Persoalan pembiayaan PPPK kini menjadi salah satu tantangan fiskal terbesar yang dihadapi banyak pemerintah daerah. Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, daerah dituntut mencari keseimbangan antara pemenuhan belanja pegawai dan pelaksanaan program-program strategis bagi masyarakat. (edg)