23/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Aturan Baru, di Luar Rumah Harus Pakai Masker

Aturan Baru, di Luar Rumah Harus Pakai Masker

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto saat jumpa pers di Graha BNPB di Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Jakarta, Rakyat Sumbar—Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, seluruh masyarakat harus menggunakan masker ketika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah. Aturan baru ini sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Mulai hari ini (kemarin), sesuai dengan rekomendasi dari WHO, kita jalankan #MaskerUntukSemua. Semua harus memakai masker ketika berkegiatan di luar,” ingat Yuri dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Dalam hal ini, masyarakat disarankan lebih bijak dan menggunakan masker kain yang dapat dicuci dan digunakan berkali-kali, sebab masker bedah dan N-95 yang sekali pakai dan ditujukan untuk petugas medis.

Lebih lanjut, masker dari kain dapat dicuci menggunakan air sabun agar tetap bersih dan efektif untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Untuk penggunaan tidak lebih dari empat jam.

“Masker kain bisa dicuci. Masker kain digunakan tidak lebih dari empat jam. Rendam masker kain yang telah dipakai di air sabun, lalu dicuci,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Yuri juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan jaga jarak sosial (physical social distancing), dan menjaga kebersihan tubuh.

Sementara itu, per 5 April pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 2.273 kasus positif Covid-19 di Indonesia, dengan rincian sembuh 164 orang dan 198 meninggal dunia. Pasien yang sembuh bertambah 14 orang, sementara yang meninggal bertambah tujuh orang. (isr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.