19/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Antisipasi Halinar, Rupajang Gelar Razia Mendadak

Antisipasi Halinar, Rupajang Gelar Razia Mendadak

Personil Rupajang melakukan penggeledahan terhadap warga binaan sebagai langkah antisipasi peredaran Narkoba di Rutan

Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Penangkapan oknum pegawai Lapas Bukittinggi yang terlibat peredaran Narkoba di dalam Lapas, langsung menjadi atensi dari Lapas dan Rutan di Sumatera Barat, dengan menggelar razia mendadak terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas dan Rutan, termasuk di Rutan Padangpanjang.
Kepala Rutan Kelas IIB Padangpanjang (Rupajang) Rudi Kristiawan,A.Md.IP,SH,MM ketika dihubungi mengatakan, razia mendadak yang dilakukan tersebut merupakan instruksi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumbar kepada seluruh Lapas Rutan LPKA se Sumatera Barat untuk melakukan razia mendadak Malam Minggu (17/04/2021).
“Menindaklanjuti instruksi tersebut, kita langsung turun untuk memimpin jalannya razia bersama Tim Satopspatnal Rupajang. Alhamdulillah, razia yang dilaksanakan di 3 kamar itu selama kurang lebih 2 jam itu tidak menemukan Narkoba, HP dan berbahaya lainnya,” sebut Rudi Kristiawan, Minggu (18/04/2021).
Dikatakannya, dari razia tersebut hanya Gunting, Paku, Korek gas, Pisau Rakitan dan tidak ditemukan Narkoba, Handphone, maupun barang-barang terlarang lainnya. Karena, dari awal pihaknya sudah menargetkan zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) di lingkungan Rupajang.
“Selain razia mendadak Malam Minggu kemarin, kita juga melaksanakan razia rutin terhadap kamar dan warga binaan. Semoga, kedepannya kita tetap zero Halinar,” ungkpanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syeh Bana mengatakan, razia mendadak tersebut merupakan langkah deteksi dini gangguan kamtib tentang peredaran Narkoba di dalam Lapas maupun Rutan.
“Saya minta seluruh jajaran untuk melakukan giat razia ,” tegas Muhammad Ali Syeh Bana.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat R. Andika Dwi Prasetya, Bc.IP, S.Pd menyampaikan keprihatinannya terhadap salah satu pegawai Lapas Bukittinggi yang ditangkap pihak kepolisian saat menjadi kurir narkoba yang akan memasukkan Narkoba jenis Ganja yang akan di masukkan ke dalam Lapas Bukittinggi.
“Saya sudah perintahkan langsung pak Kadivpas dan Kalapas untuk BAP oknum pegawai yang bersangkutan. Walaupun pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan dan mengistruksikan seluruh jajarannya untuk tidak bermain narkoba, namun sudah tidak ada kata ampun dan maaf lagi bagi oknum yang merusak citra organisasi Kemenkumham khususnya Kemenkumham Sumbar dan Lapas Bukittinggi. Hukuman berat menanti. Ini bentuk komitmen kami perang terhadap Narkoba,” jelas R. Andika. (ned)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.