01/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Ahmad Yani, Fungsional Penyuluh Agama Islam Keempat di Kemenag Pasaman

Ahmad Yani, Fungsional Penyuluh Agama Islam Keempat di Kemenag Pasaman

Pasaman, rakyatsumbar.id –Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Dedi Wandra melantik Ahmad Yani menjabat Penyuluh Agama Islam Fungsional ahli pertama di Aula Amal Bhakti kantor setempat, Jumat (30/4/2021).
Dalam arahannya, Dedi Wandra mengingatkan jabatan yang disandangnya sebagai penyuluh agama Islam fungsional itu adalah amanah negara harus dijalankan sesuai sumpah jabatan yang telah diucapkan pada saat dilantik apalagi dengan mengucapkan asma Allah SWT.
Dedi Wandra meminta, pejabat yang baru dilantik bisa menapak, mengatur langkah kedepan menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan profesional.
Lebih jauh Dedi mengatakan, untuk menjadi pejabat banyak yang mau dan berlomba mendapatkannya. Namun setelah mendapatkan banyak yang menjalankan tugas jabatan tidak sesuai dengan jabatannya. Bahkan ada yang lupa dan merasa berat. “Bahkan ada yang lupa bahwa dia adalah pejabat,” tukuknya.
Diterangkannya, penyuluh agama itu adalah PNS yang diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan bimbingan atau penyuluhan agama, dan pengembangan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan.
Disebutnya, mereka dalam memberikan bimbingan atau penyuluhan agama itu melakukan proses pengubahan perilaku melalui penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi, konseling, edukasi, fasilitasi dan advokasi baik secara lisan, tulisan dan praktik.
Itu semua ditujukan dalam rangka pengembangan pengetahuan, sikap dan perilaku kelompok masyarakat sasaran agar mengetahui, termotivasi dan mampu memahami, melaksanakan ajaran agama dengan benar sekaligus mempunyai kepedulian dan partisipasi aktif dalam pembangunan bidang sosial atau keagamaan dengan menggunakan bahasa atau ajaran agama.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Asrul menyampaikan dengan dilantiknya Ahmad Yani menambah jumlah penyuluh agama islam fungsional Kabupaten Pasaman menjadi empat orang.
Sebelumnya, Kemenag Pasaman baru memiliki tiga pejabat fungsional penyuluh yang masing-masing bertugas di Kecamatan Lubuk Sikaping, Bonjol dan Rao.
“SK yang diterima Ahmad Yani saat ini masih ditempat tugaskan di Kankemenag Pasaman,” terang Asrul.
Di hari yang sama, kepala kantor juga menyerahkan SK pemutasian dua ASN dari Kepala madrasah swasta menjadi guru biasa dan satu SK kenaikan pangkat. (zon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.