rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Penanganan Sengketa Informasi Perlu Edukasi, KI Yogyakarta Puji KI Sumbar

Penanganan Sengketa Informasi Perlu Edukasi, KI Yogyakarta Puji KI Sumbar

Komisioner Komisi Informasi Sumbar dan Komisi Informasi DIY, serta awak media yang tergabung dalam FJKIP Sumbar berfoto bersama usai diskusi studi tiru. (IST)

Yogyakarta, Rakyat Sumbar —
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Hasyim, mengatakan sinergi dengan awak media memang dibutuhkan dalam menciptakan keterbukaan informasi publik.

“Soal sinergi pers, KI Yogyakarta mesti belajar ke Sumbar, tentang KI Sumbar berkolaborasi menguatkan keterbukaan informasi publik dengan pers,” kata Hasyim, saat menerima kunjungan studi tiru KI Sumbar dan FJKIP di Yogyakarta, Kamis (5/11) siang.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Bidang Kelembagaan, Rudy Murhandoko, mengatakan untuk Monev ada perubahan dibandingkan Monev di Sumbar.

“Kita tidak mencari terbaik tetapi mengedepankan potret aplikasi keterbukaan informasi publik di semua badan publok dalam klaster penilaian. Jadi semua badan publik yang menjadi konstetasi Monev itu diberikan penilaiannya dan juga dilakukan akses informais lewat email kepada semua badan publik,” ujar Rudy Nurhandoko.

Komisioner Bidang PSI, Erniati, mengatakan, saat penanganan sengketa informasi perlu mengedepankan edukasi, sebab selama ini masyarakat menganggap sengketa itu seperti momok.

“Ada stigma menahun di mata masyarakat soal sengketa itu seperti momok, sehingga kita lebih mengedepankn edukasi baik ke publik maupun ke badan publik,” sebut Erni.

Pada bagian lain, mantan Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta, Dewi Amanatun, mengatakan, daerahnya terus berbenah sejak 10 tahun terakhir. Salah satunya mempersiapkan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik di Yogyakarta

“Semoga saja pembahasannya bisa selesai tahun ini. Keinginan publik untuk tahu soal anggaran baik APBD maupun dana keistimewaan Yogyakarta,” kata Dewi, ketua dua periode Dewi Amanatun yang termasuk founder penguatan keterbukaan informasi publik di Yogyakarta.

Ia menambahkan, DPRD Yogyakarta cukup paham bahwa keterbukaan informasi publik itu hak publik, sehingga punya semangat untuk melahirkan Perda Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik.

“Untuk Sultan, semangat keterbukaan informasi publik tidak perlu diragukan, aplikasinya masih dalam belutan birokrasi beda kultur dalam pemerintahan karena Gubernur di sini juga Raja ada sinuwun dan ada struktur,” bebernya.

Menurutnya, jika keterbukaan informasi masih menjadi lips service, tentu sangat dilema karena hanya mengedepankan melayani belum memberi ruang untuk membuka akses terkait informasi yang diatur oleh UU 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Padahal, sebelum ada Undang-undang itu Yogyakarya sudah punya gerai informasi publik dengan banyak aplikasi yang memberikan kenyamanan siapa saja ingin tahu A-Z Yogyakarta,” ujarnya,” pungkasnya.

Kami periode ke tiga dan komisionernya baru semua dilantik Desember 2019 lalu. Tapi setahun ini kami mengikuti di grup whastapp KI se Indonesia, tentang KI Sumbar berkolaborasi menguatkn keterbukaan informasi publik dengan pers,”ujar Hasyim saa menerima peserta studi tiru Jurnalis Keterbukaan Informais Publik Sumbar Kamis 5 November 2020, dengan penerapan standar protokol kesehatan.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumbar, Nofal Wiska, mengatakan studi tiru jurnalis ini bagian dari program workshop keterbukaan informasi publik.

“Kita ke sini saling sharing apa yang baik di Yogyakarta dalam memperkuat keterbukaan informasi publik tentu menjadi masukn bagi KI Sumbar untuk diaplikasikan di Sumbar,” tutur Nofal.

Ia menyampaikan, Studi Tiru Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik, adalah program tahunan KI Sumbar dan KI Yogyakata adalah kegiatan tahun kedua.

“Ini bagian dari upgrading keharmonisan KI sebagai lembaga pengawal keterbukaan dengan jurnalis yang bak dua sisi mata uang untuk memasivekan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Nofal didamping wakil ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi, Tanti Endang Lestari (Komisioner Kelembagaan), Arif Yumardi (Komisioner PSI) Indra Sukma (Kabid IKP Kominfo Sumbar) Defi Astika (Sekreatris KI Sumbar) bersama 25 jurnalis peserta workshop keterbukaan informasi publik.

Komisioner KI Sumbar Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari mengatakan, sangat bergairah dan makin bersemangat ketika mendapat “presure” dari Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik,

“Saya makin bergairah melakukan Monev karena presure FJKIP, sehingga semangat kerja meningkat dan publik bisa menikmati kehadiran lembaga ini, ditengah-tengah kebutuhan informasi pengelolaan keuangan negara,” ulas Tanti. (byr)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *