Dua Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Agam Mendaftar ke KPU
Agam, rakyatsumbar.id– Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Agam, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam di hari kedua pendaftaran, Sabtu (05/09/2020). Kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati itu adalah H. Hariadi, BE – Ir. Novi Endri DT Simarajo dan pasangan H. Taslim, S.Si DT Tambogo – Syafrizal DT Majo Lelo.
“Hari kedua pendaftaran calon, ada 2 Bapaslon yang mendaftar. Pertama pasangan H. Hariadi BE – Ir. Novi Endri DT Simarajo dan disusul pasangan Taslim, S.Si DT Tambogo – Syafrizal DT Majo Lelo,” ujar Zainal Abadi, Komisioner KPU Agam Divisi Teknis.
Pasangan H. Hariadi BE – Ir. Novi Endri DT Simarajo, diusung oleh koalisi Agam Hebat, yang terdiri dari Partai Golkar, PPP, PBB, Hanura dan Berkarya. Sedangkan pasangan H. Taslim, S.Si DT Tambogo – Syafrizal DT Majo Lelo, diusung oleh Partai Gerindra.
Semula, berdasarkan informasi yang didapat wartawan, pasangan yang akan diusung oleh PKS dan Partai Nasdem, H. Trinda Farhan Satria, ST, MT – M. Khasni, juga akan mendaftar pada hari kedua. Namun, sampai pukul 16.00 Wib tak terlihat datang ke KPU Agam. Informasi terbaru yang didapat, pasangan ini akan mendaftar pada hari terakhir, Minggu (06/09/2020).
Sementara, pasangan yang diusung oleh PAN dan Demokrat, DR. H. Andriwarman – H. Irwan Fikri, SH, sudah memastikan dari awal bahwa mereka akan mendaftar ke KPU di hari terakhir.
“Kita akan mendaftar di hari Minggu, atau di hari terakhir,” ujar Irwan Fikri, ketika dihubungi Rakyat Sumbar.
Ketua KPU Agam, Riko Antoni SIP menjelaskan, setelah pendaftaran, KPU Agam akan memproses seluruh berkas.
“Kita proses akhir pemeriksaan berkas. Nanti apakah berkas pencalonan dan calon lengkap dan sah, kita kabari lagi,” ujar Riko Antoni.
KPU Agam sendiri, menyiapkan skenario khusus dalam pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Agam. Sebelum masuk ke area pendaftaran, Bapaslon dan rombongan diminta menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan serta skrining dari Petugas. Rombongan bapaslon hanya diberikan 10 orang tambahan selain Bapaslon dan Pimpinan Parpol. Penerimaan berkas dilakukan di Aula Husni Kamil Manik (HKM). Yang diperbolehkan masuk ke aula HKM adalah Bapaslon, Pimpinan Parpol, KPU dan Bawaslu.
Untuk kebutuhan publik KPU Kabupaten Agam telah menyiapkan media Live Streaming dan media center untuk konferensi pers. Pendaftaran sendiri, akan ditutup pada hari Minggu tanggal 6 September 2020 pukul 24.00 Wib. (rom)