OPINI  

Ketika Pengawasan Sosial Runtuh

Oleh: Paimal Andri, S.Sos

(Guru dan Aktivis Sosial)

Senin, 31 Agustus 2026, Sumatera Barat kembali diguncang oleh kabar yang menyayat hati. Seorang gadis berusia 15 tahun di Pariaman menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan secara bergiliran oleh lima remaja.

Dua diantara pelaku bahkan masih berstatus anak di bawah umur seperti yang dituliskan Harian Umum Rakyat Sumbar edisi 01 September 2026. Kasus ini terungkap hanya berselang beberapa hari setelah publik Sumbar juga dikejutkan oleh kasus serupa di Pasaman Barat, tempat seorang perempuan muda disekap dan diperkosa bergiliran oleh sejumlah pria selama berhari-hari.

Dua kasus ini bukan kejadian yang berdiri sendiri. Data menunjukkan pola yang jauh lebih luas. Dalam tiga bulan terakhir saja, tercatat empat belas kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Padangpariaman.

Sementara di Pasaman Barat, sepanjang 2026 sudah ada puluhan kasus serupa yang ditangani UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Angka-angka ini seharusnya membuat kita berhenti sejenak, bukan untuk menghakimi generasi muda secara membabi-buta, melainkan untuk bertanya lebih jujur: apa yang sebenarnya sedang runtuh di tengah masyarakat kita?

Bukan Sekadar Soal Moral Individu

Godaan pertama ketika mendengar kasus semacam ini adalah menyimpulkan bahwa generasi muda hari ini telah kehilangan moral, bahwa “syahwat” mereka sudah tidak terkendali.

Narasi ini terdengar mudah dan memuaskan rasa marah kita. Tetapi narasi ini juga berbahaya, karena ia menyederhanakan persoalan yang sesungguhnya jauh lebih kompleks dan sistemik.

Kasus di Pariaman memperlihatkan sesuatu yang penting untuk direnungkan: sebagian pelakunya adalah anak-anak. Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak mengatur pendekatan khusus terhadap pelaku anak, bukan karena hukum ingin memaafkan kejahatan, tetapi karena hukum mengakui bahwa perilaku anak sangat dipengaruhi oleh lingkungan yang membentuknya.

Ketika anak-anak terlibat dalam kekerasan seksual berkelompok, pertanyaan yang lebih tepat bukan “sebejat apa mereka”, melainkan “lingkungan seperti apa yang membiarkan mereka sampai ke titik ini”.

Di sinilah kita perlu bicara tentang pengawasan sosial yang melemah, dari level yang paling dekat dengan anak hingga struktur yang paling luas di masyarakat Minangkabau hari ini.

Kedekatan yang Kian Jauh

Persoalan pengawasan di level keluarga sesungguhnya bukan soal ada atau tidaknya orang tua secara fisik di rumah, melainkan soal kedekatan dan komunikasi yang terbangun antara orang tua dan anak.

Banyak keluarga yang orang tuanya bekerja jauh tetap mampu menjaga kedekatan itu lewat komunikasi rutin dan kepercayaan yang dibangun sejak kecil.

Sebaliknya, tidak sedikit pula rumah tangga yang orang tuanya hadir setiap hari secara fisik, tetapi jarang benar-benar berbicara dari hati ke hati dengan anak-anaknya soal pergaulan, batasan tubuh, atau apa yang mereka hadapi di luar rumah.

Yang melemah bukan struktur keluarga itu sendiri, melainkan kualitas komunikasi di dalamnya. Ketika anak dan remaja tidak terbiasa bicara terbuka dengan orang tua soal hal-hal yang sensitif, mereka akan mencari jawaban, pengakuan, dan rasa aman itu dari tempat lain, termasuk dari kelompok sebaya yang belum tentu membawa pengaruh baik.

Di titik inilah pengawasan yang seharusnya paling dekat justru menjadi yang paling rapuh, bukan karena ketiadaan, tetapi karena jarak batin yang tanpa disadari terus melebar.

Peran Ninik Mamak

Dalam struktur adat Minangkabau, peran ninik mamak dan sistem kekerabatan sesungguhnya adalah warisan kearifan yang luar biasa. Mamak bertanggung jawab atas kemenakannya, bukan hanya secara adat, tetapi juga secara moral dan sosial.

Sistem ini pada zamannya mampu menjadi rem alami terhadap penyimpangan perilaku anak dan remaja di nagari, karena setiap anak merasa diawasi bukan oleh satu pasang mata, melainkan oleh seluruh kaumnya.

Pertanyaannya bukan apakah nilai itu masih relevan, karena jelas masih sangat relevan, melainkan bagaimana kita menghidupkannya kembali di tengah zaman yang sudah banyak berubah.

Dulu, mamak dan kemenakan hidup dalam jarak yang dekat, saling bertemu setiap hari, mengenal pergaulan satu sama lain secara alami. Kini, mobilitas yang tinggi dan kesibukan masing-masing membuat pertemuan itu sering hanya terjadi pada momen-momen adat, pernikahan, atau kematian.

Ini bukan salah siapa pun secara khusus, melainkan konsekuensi dari perubahan zaman yang berjalan lebih cepat daripada kemampuan kita untuk menyesuaikan diri.

Barangkali inilah saatnya kita bersama-sama, sebagai mamak, sebagai orang tua, sebagai bagian dari kaum, mencari cara baru untuk menghadirkan kembali fungsi pengawasan itu dalam bentuk yang sesuai dengan kehidupan hari ini, termasuk memahami dunia pergaulan dan digital yang dijalani anak kemenakan kita, agar nilai yang diwariskan leluhur tidak sekadar bertahan sebagai simbol, tetapi benar-benar hidup dan menjaga.

Dimana Peran Lembaga Pendidikan

Sekolah semestinya menjadi benteng kedua setelah keluarga, tempat anak belajar bukan hanya angka dan rumus, tetapi juga bagaimana menjadi manusia yang utuh. Kita tidak bisa menyalahkan guru dan sekolah begitu saja, karena mereka pun bekerja di tengah keterbatasan: kurikulum yang padat, target akademik yang harus dikejar, dan beban administratif yang tidak ringan.

Di tengah semua tuntutan itu, ruang untuk pendidikan karakter dan literasi seksualitas yang benar-benar menyentuh realitas pergaulan remaja hari ini memang menjadi yang paling mudah terpinggirkan, bukan karena dianggap tidak penting, tetapi karena selalu kalah oleh yang mendesak.

Barangkali ini saat yang tepat bagi kita semua, orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah, untuk duduk bersama memikirkan kembali apa sebenarnya yang paling dibutuhkan anak-anak kita hari ini.

Edukasi soal batasan tubuh, persetujuan, dan bahaya kekerasan seksual semestinya hadir bukan sebagai sosialisasi seremonial yang muncul setelah ada kasus lalu cepat dilupakan, melainkan sebagai bagian yang menyatu dalam keseharian pendidikan anak, disampaikan dengan cara yang membuat mereka benar-benar memahami, bukan sekadar menghafal larangan.

Remaja hari ini menghadapi tekanan pergaulan yang jauh lebih kompleks dibandingkan dengan generasi sebelumnya. Mereka membutuhkan bekal yang lebih dari sekadar larangan; mereka membutuhkan pemahaman mengapa suatu tindakan salah, dan keberanian untuk menolak tekanan kelompok. Menyiapkan bekal itu adalah kerja bersama, bukan tugas sekolah semata.

Ruang Digital yang Tak Terjamah

Jika keluarga, adat, dan sekolah adalah tiga ruang pengawasan tradisional yang perlu berbenah, ada satu ruang lagi yang bahkan tidak pernah benar-benar diawasi sejak semula: dunia digital. Anak dan remaja Sumbar hari ini tumbuh dengan akses internet dan gawai yang nyaris tanpa filter.

Konten kekerasan, pornografi, hingga pola interaksi yang menormalkan kekerasan seksual, bisa diakses tanpa hambatan berarti.

Ruang digital inilah yang kini menjadi salah satu pembentuk nilai dan perilaku remaja yang paling kuat, sementara justru menjadi ruang yang paling minim kehadiran orang tua, sekolah, maupun tokoh adat. Kita sibuk mengawasi anak di ruang fisik, tetapi membiarkan mereka sendirian menjelajahi ruang digital yang sesungguhnya jauh lebih berbahaya.

Kolektif, Bukan Kambing Hitam

Ketika kekerasan seksual berkelompok terjadi, dengan sebagian pelaku yang adalah anak-anak, kita sesungguhnya sedang melihat kegagalan kolektif dari berbagai lapis pengawasan sosial yang selama ini kita banggakan sebagai keunggulan budaya Minangkabau. Bukan berarti nilai-nilai itu sudah tidak relevan, melainkan implementasinya di lapangan yang perlu dievaluasi total.

Karena itu, solusi yang dibutuhkan bukan sekadar menghukum pelaku seberat-beratnya, meski itu penting untuk kepastian hukum dan keadilan korban.

Yang lebih mendesak adalah merevitalisasi fungsi pengawasan sosial secara nyata: menghidupkan kembali peran ninik mamak dalam kehidupan sehari-hari kemenakan, mendorong sekolah membangun program pendidikan karakter dan literasi seksualitas yang serius, membangun sinergi konkret antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan keluarga dan nagari serta yang tidak kalah penting, membangun kesadaran kolektif tentang pengawasan ruang digital anak.

Kasus Pariaman dan Pasaman Barat semestinya menjadi alarm keras bagi kita semua. Bukan untuk saling menyalahkan generasi muda, tetapi untuk bertanya jujur kepada diri sendiri sebagai orang tua, tokoh adat, guru dan aparat: di titik mana kita telah membiarkan pengawasan sosial itu perlahan runtuh, dan apa yang sungguh-sungguh akan kita lakukan untuk membangunnya kembali. (*)