Hj. Dhifla Wiyani, SH., MH, Putri Lubukalung Lolos Seleksi Hakim Agung

Hj. Dhifla Wiyani, SH., MH
Hj. Dhifla Wiyani, SH., MH

Padang, rakyatsumbar.id—Srikandi dari Lubukalung, Dhifla Wiyani dinyatakan lolos sebagai satu dari 11 Hakim Agung. Setelah rangkaian proses yang cukup panjang sesuai regulasi, feet and propert tes dilaksanakan di Komisi III DPR RI selama dua hari, 12 – 13 Agustus.

Dhifla memang bukan sosok baru dalam dunia hukum, berlatarbelakang aktifis sejak jadi mahasiswi, Dhifla merupakan praktisi hukum di ibukota, Jakarta. Dia yang sempat mengecap karir politik di tingkat pusat juga sudah tak asing dengan dunia hukum sejak dini, karena orangtuanya juga berlarltarbelakang yudikatif.

Dimana, Komisi III DPR menyetujui 11 hakim agung dan 3 hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung (MA) setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan yang digelar selama dua hari. Hakim agung terdiri atas kamar pidana, perdata hingga agama.

Pengambilan keputusan tingkat satu dilakukan dalam rapat pleno Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Masing-masing fraksi di Komisi III DPR menyampaikan pandangannya terlebih dahulu.

Semua fraksi sepakat terhadap 14 calon hakim tersebut. Kemudian Habiburokhman meminta persetujuan para anggota Komisi III DPR yang hadir atas persetujuan 14 calon hakim tersebut.

“Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim Ad Hoc di MA tahun 2026,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

“Apakah nama-nama calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc pada MA tersebut dapat disetujui?” lanjut Habiburokhman dan disetujui seluruh anggota yang hadir dalam forum itu.

Para Hakim Agung, Hakim Kamar Pidana yakni Syamsul Arief, Sugiyanto, Sudharmawatiningsih dan Dhifla Wiyani.

Hakim Agung Kamar Perdata terdiri dari Sobandi dan Nurmaningsih.

Hakim Agung Kamar Agama terdiri dari Musthofa dan Mamat Ruhimat.

Hakim Agung Kamar TUN (Pajak) terdiri dari Maftuh Effendi, L.Y. Hari Sih Advianto dan Yeheskiel Minggus T.

Sementara, Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung terdiri dari Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan. Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung yakni Sudiyo.

Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan ini berlangsung selama dua hari selama 12-13 Agustus 2026. Total terdapat 14 calon hakim yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan ini.

Uji kelayakan dan kepatutan didasarkan pada hasil seleksi panitia seleksi (pansel) dari Komisi Yudisial. Dari proses tersebut, terdapat 175 pendaftar calon Hakim Agung, 40 calon Hakim Ad Hoc HAM, dan 60 calon Hakim Ad Hoc Tipikor. (ned)