Oleh Labai Korok
Bagi warga Kota Padang, Gelanggang Olahraga (Gor) Haji Agus Salim bukan sekadar kompleks olahraga saja selama ini. Tempat ini adalah saksi bisu pasang surutnya prestasi olahraga, pusat perputaran ekonomi kreatif/UMKM. Hingga ruang publik tempat masyarakat melepas penat, serta tempat bermainnya anak kemenakan urang Padang untuk menghadirkan kebahagiaan.
Nah, momen perbaikan Gor H Agus Salim saat ini, cerita indah historis gor tersebut harus tetap diakomodir dan tetap dipertahakan. Jangan sampai perbaikan Gor saat ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum elit Pejabat yang berujung pada Gor H Agus Salim hanya milik satu club olahraga dan masyarakat dibatasi memiliki.
Namun, tak banyak yang tahu bahwa gor kebanggaan masyarakat Minangkabau ini berdiri di atas tanah yang sarat akan sejarah perjuangan urang padang dengan belanda, jepang terakhir PKI, lalu diambil oleh negara.
Sebelum menjadi pusat olahraga, kawasan yang kini kita kenal sebagai GOR Haji Agus Salim merupakan bagian dari wilayah penerbangan. Pada masa kolonial Belanda hingga awal kemerdekaan, kawasan ini terhubung dengan aktivitas kedirgantaraan karena kedekatannya dengan pangkalan udara (sekarang Bandara Tabing).
Seiring dengan perkembangan tata kota Padang pada era 1970-an, pemerintah daerah melihat perlunya sebuah fasilitas olahraga yang representatif untuk menyatukan pemuda dan memajukan prestasi olahraga di Sumatra Barat.
Titik balik pembangunan kawasan ini terjadi pada pertengahan dekade 1980-an. Sumatra Barat ditunjuk sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional IX pada tahun 1976. Momentum besar ini dimanfaatkan oleh pemerintah daerah, di bawah kepemimpinan Gubernur Ir. Azwar Anas (yang kemudian menjabat pada periode berikutnya, namun fondasinya telah dirintis sebelumnya), untuk membangun sebuah mega proyek pusat kegiatan masyarakat dan olahraga.
Jadi sangat jelas bahwa gor itu sesuai dengan pengertiannya selama ini, GOR adalah singkatan dari Gelanggang Olahraga (atau Gelanggang Olahraga Remaja), yaitu bangunan atau fasilitas tertutup dan terbuka yang dirancang khusus untuk kegiatan fisik, latihan, dan pertandingan olahraga.
Nah dengan adanya Sumbar rawan tsunami dan bencana maka sesuai dengan Perda yang ada, gor ini disamping tempat olah raga dan tempat kegembiraan warga juga dilengkapi dengan bangunan tempat evakuasi tsunami.
Menurut penulis sudah saatnya pembangunan Gor H Agus Salim ini dihentikan dahulu, sampai ada kepastian Gor itu tidal hanya milik satu cabang olah raga dikarenakan yang membawa anggaran negara dari pajak rakyat juga berstatus pengurus olah raga tertentu. (*)





