rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Dihadiri Plt. Bupati Padangpariaman, Ranperda APBD-P Padangpariaman 2024 Disetujui

Dihadiri Plt. Bupati Padangpariaman, Ranperda APBD-P Padangpariaman 2024 Disetujui

Plt. Bupati Padangpariaman Drs. Rahmang saat hadiri Sidang Paripurna DPRD

Pariaman, rakyatsumbar.id—Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Padangpariaman, Drs. Rahmang, Senin (30/09/2024), hadiri Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2024, di ruang sidang utama DPRD Padangpariaman.

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Aprinaldi, Wakil Ketua Firman, S.Si. Diawali dengan penyampaian pendapat akhir masing masing Fraksi yang diawali oleh Fraksi Partai PAN, dilanjutkan Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, dan diakhiri oleh fraksi PPP.

Kedelapan Fraksi di DPRD Padangpariaman sepakat dan menyetujui Ranperda ini untuk dijadikan Perda, yaitu dengan berbagai catatan dan rekomendasi.

Dalam kesempatan itu, Rahmang menyebutkan, pandangan, pendapat, dan masukan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi merupakan wujud nyata dari perhatian, kepedulian, dan tanggungjawab kita bersama dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran di kabupaten Padangpariaman.

“Kami sangat menghargai berbagai masukan, kritikan, dan saran konstruktif yang telah disampaikan dan kami akan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan DPRD dalam setiap tahapan penyusunan APBD, agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Padangpariaman,” sebutnya.

Dia juga tak lupa mengajak seluruh elemen masyarakat, DPRD, dan jajaran pemerintah Kabupaten Padangpariaman untuk terus bekerja keras dan bersinergi dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

“Mari kita tingkatkan kolaborasi dan komitmen untuk mewujudkan Kabupaten Padangpariaman yang berkelanjutan religius sejahtera dan berbudaya,” ajaknya.

Selanjutnya kesepakatan bersama tentang rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini, akan dilanjutkan untuk dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat.

Sehingga nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun 2024.

Beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan antara seperti percepatan realisasi anggaran perubahan, mengingat waktu penyelesaiannya tidak lama lagi.

Juga umumnya semua fraksi menyampaikan saran dan pendapat untuk membangun kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, agar pemerintah Padang Pariaman fokus pada pemerataan pembangunan Infrastruktur, ekonomi dan kesejahteraan serta terus menggali Pendapatan Asli Daerah.

Usai pembacaan pendapat Akhir Fraksi,agenda Sidang dilanjutkan dengan pembacaan nota persetujuan bersama antara Bupati dengan Ketua DPRD, oleh Sekretaris DPRD, Armeyn Rangkuti diakhiri dengan penandatanganan oleh Bupati dan Pimpinan DPRD. (ris)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *