rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Tunggu Edaran BKN, Kabupaten Pesisir Selatan Kembali Terima 445 PPPK

Tunggu Edaran BKN, Kabupaten Pesisir Selatan Kembali Terima 445 PPPK

Kepala BKPSDM Pesisir Selatan Yozki Wandri serahkan surat keputusan penetapan kebutuhan PPPK kepada Bupati Rusma Yul Anwar

Painan, rakyatsumbar.id –Kabar gembira, tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan kembali buka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penegasan itu disampaikan langsung Bupati Pesisir Selatan Risma Yul Anwar melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat Yozki Wandri melalui via telepon genggamnya, Selasa (03/09/2024).

Dimana, saat ini pihaknya tengah menunggu surat edaran dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Kita saat ini menunggu edaran dari BKN,” ucapnya.

Ia menjelaskan, edaran BKN bakal dijadikan sebagai rujukan oleh pihaknya dalam menentukan syarat, prosedur hingga kebutuhan lainnya terkait dengan pengangkatan PPPK.

“Surat Keputusan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara telah kita terima,” tuturnya.

Terkait dengan surat keputusan Menpan-RB tentang Penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan Pemerintah Daerah Pesisir Selatan, dengan rincian tenaga guru 100, tenaga kesehatan 75 dan tenaga teknis 270.

“Itu kebutuhannya kita, dan selanjutnya menunggu surat dari BKN pusat, karena terkait penyelenggaraan seleksi itu wewenang BKN pusat,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar menyatakan, sebagai pengambil kebijakan di daerah itu ia akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan daerah dalam penyelenggaran pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga akan berdampak selain ke sektor perekonomian namun juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah.

“Kita berkomitmen meningkatkan ekonomi Pesisir Selatan yang berkolaborasi dengan penyelenggaraan pemerintah, baik pendidikan kesehatan hingga tenaga teknis,” tutupnya singkat. (fdr)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *