Bukittinggi Kembali Disemprot
Bukittinggi, Rakyat Sumbar — Polres Bukittinggi bersama Forkopimda kembali melakukan penyemprotan disinfektan di Kota Bukittinggi pada hari Minggu (29/03/2020).
Kegiatan diawali dengan Apel Bersama di depan kediaman Walikota Bukittinggi. Selajutnya rombongan bergerak mengelilingi Kota.
Dalam kegiatan Penyemprotan juga dilakukan Himbauan kepada masyarakat terkait upaya-upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 menggunakan 2 (dua) unit Mobil Penerangan Dalmas (Publict Address) dari Polres Bukittinggi dan Sat Brimob Sumbar.
“Kegiatan masih dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 , tiga unit water canon dari Sat Brimob Polda Sumbar dikerahkan,” jelas Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, Sik.M.H.
Polres Bukittinggi beserta Forkopimda Bukittinggi melakukan penyemprotan disinfektan di kota Bukittinggi, Minggu (29/03/2020).
Forkopimda Kota Bukittinggi bersama jajaran kepolisian tetap dan tidak henti-hentinya melakukan himbauan kepada masyarakat supaya sama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19, seperti yang tertuang dalam Maklumat Kapolri, yaitu untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto).
Dalam maklumat tersebut, Kapolri melarang semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa. Baik itu yang berada di tempat umum atau di lingkungan masing-masing.
“Apakah itu berbentuk pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan, seperti seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya,” tutup Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, Sik.M.H. (rn)