rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Lockdown Sumbar Batal

Lockdown Sumbar Batal

DPRD Tak Sependapat Soal Teknis Pembatasan Selektif

Padang, Rakyat Sumbar—Pemprov Sumbar akhirnya tidak memilih lockdown (mengunci) wilayah, sebagai langkah penanggulangan penanganan wabah virus corona COVID-19. Opsi yang diputuskan adalah “Memberlakukan Pembatasan Selektif di Perbatasan.”

Opsi keputusan ini secara tegas tidak didukung DPRD Sumbar. Karena, untuk teknisnya, dinilai sangat rentan terhadap keselamatan nyawa masyarakat.

“Tadi pagi (rapat dengan gubernur-red) keputusannya melenceng, karena, DPRD tidak menyepakati, jika proses karantina pendatang hanya di rumah,” ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi ketika dikonfirmasi,terkait pembahasan rapat Minggu (29/03/2020) pagi bersama Gubernur.

Dia menegaskan dan menilai dengan ini, keseriusan Pemprov tidak ada. Padahal sebelumnya kata dia, dari awal, rencana keputusan yang akan diambil sesuai poin-poin rapat bersama hari Sabtu (28/03/2020). Meskipun bukan lockdown total, secara umum poin tersebut mengarah pada karantina wilayah, dengan penghentian eksodus orang, masuk dan keluar ke Sumbar, dan hanya membolehkan lalu lintas barang serta hal-hal yang diperlukan.

Rapat koordinasi terbatas bersama Forkopimda dengan bupati/walikota se Sumbar, dalam rangka penanganan penyebaran Covid -19, Minggu (29/3).

Dalam keputusan Pembatasan Selektif jelas Supardi, itupun masih rentan, karena Pemprov hanya memilih opsi karantina mandiri (di rumah masing-masing) terhadap Orang Dalam Pemantauan (OPD) yang baru masuk ke Sumbar.

“Percuma saja kalau begini, siapa yang bisa memastikan ODP ini tidak keluar rumah. Harusnya mereka yang masuk ini dikarantina total 14 hari dalam satu tempat,” tegas dia.

Dia menegaskan, kalau tidak dilakukan langkah ekstrem, ini akan jadi bom waktu di masyarakat. Salah satu cara untuk menghentikan ancaman virus ini adalah dengan isolasi daerah.

“Makanya saya kecewa, kok seperti itu, siapa yang biasa mengawasi, ini teori tidak masuk akal,” tegas dia.

Diberitakan, Pemprov melakukan kebijakan isolasi mandiri melalui kebijakan Pembatasan Selektif untuk penanganan COVID-19. Kebijakan ini mulai efektif Selasa 31 Maret – 12 April mendatang. (isr)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *