Bawaslu Dharmasraya Rekrut Pengawas Pemilu Kelurahan Desa/ Nagari
Dharmasraya, Rakyat Sumbar- Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sitiung membuka pengumuman pendaftaran anggota Panitia Pengawas Kelurahan/Desa atau nagari (PPKD) tingkat Kecamatan pada Pemilihan Kepala Daerah.
Penerimaan bukan hanya dikecamatan Sitiung dan pulau Punjung, namun akan dilakukan di 11 kecamatan dengan 52 nagari. Dimana, pengumuman pendaftaran sudah dimulai dari 10 sampai 16 Februari. Sementara,p berkas pendaftaran dilakukan selama tujuh hari dari 16 sampai 22 Februari 2020.
Kepala Sekretariat Bawaslu Dharmasraya Redha Akmal mengatakan, tahapan pengumuman pendaftaran PPKD akan dilakukan selama satu pekan terhitung tanggal 10-16 Februari 2020, pendaftaran dan penerimaan berkas tanggal 16 – 22 Februari 2020.
“Pengumuman pendaftaran kita sudah informasikan melalui medsos maupun selebaran di tempel dilokasi strategis yang mudah diketahui masyarakat,” ujar Redha Akmal kepada awak media, Jumat (14/2/2020).
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk menyebarkan Informasi kepada masyarakat dengan seluas-luasnya guna memudahkan Informasi yang dibutuhkan oleh publik.
“Penerimaan ini dilakukan di 52 nagari, dengan satu per Nagari,”katanya.
Dengan demikian lanjutnya, bagi warga yang ingin bergabung menjadi PPKD untuk melakukan pengawasan di lapangan akan lebih mudah mendapatkan Informasi yang akurat.
”Kami berharap pada kesempatan ini membuka dan memberikan peluang seluas-luasnya kepada masyarakat, untuk mendaftarkan diri menjadi PPKD bersama Bawaslu mengawasi Pilkada serentak yang berkualitas,” ungkapnya.
Redha Akmal, Kepala Sekretariat Bawaslu Dharmasraya.
Kemudian, memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, dan syarat pendukung lainnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, calon pengawas desa juga harus memuat surat pernyataan, seperti bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan pada instansi pemerintah BUMN, BUMD, tidak menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota parpol sekurangnya lima tahun terakhir.
Ia mengatakan, untuk informasi lebih lanjut calon anggota pengawas nagari dapat menghubungi Sekretariat Bawaslu Dharmasraya melalui nomor 0853 6303 3173 atau dimasing-masing nagari serta mengunjungi website https://dharmasraya.bawaslu.go.id.
Kemudian, untuk masing-masing kecamatan dapat menghubungi kontak person masing-masing paswas kecamatan.
Diantaranya, Kecamatan IX Koto Afridoni Nasir (082170048160), Kecamatan Pulau Punjung Rifdal Fadli (082283814545), Sitiung Sutan Junaidi (082171125279), Timpeh Fulkha (085272808144), Padang Laweh Supardianto (085263356219).
Dan, Tiumang Edi Priyanto (081372183225), Koto Salak Rido (082285536065), Koto Baru Aprizal (082386227443), Sungai Rumbai (085263010759), Koto Besar Jhon Indra (081363195576), Asam Jujuhan Giri (081365990490). (yy)