Utama  

Irwan Basir Dikukuhkan Pimpin LKAAM Padang 2026–2031, Fadly Amran Dorong Sinergi Adat dan Pembangunan

Irwan Basir Dikukuhkan Pimpin LKAAM Padang 2026–2031.

Padang, Rakyat Sumbar — Wali Kota Padang Fadly Amran mengukuhkan Irwan Basir Datuak Rajo Alam sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang periode 2026–2031. Pengukuhan dan pelantikan pengurus tersebut berlangsung di Auditorium Universitas Baiturrahmah, Kota Padang, Senin (26/10/2026).

Prosesi pelantikan jajaran pengurus LKAAM Kota Padang dipimpin Ketua LKAAM Sumatera Barat Fauzi Bahar Datuak Sati.

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur Sumatera Barat Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Jasman Rizal, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang, Bundo Kanduang, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Wali Kota Padang Fadly Amran berharap kepengurusan LKAAM yang baru dapat memperkuat kebersamaan, menjalankan program kerja secara optimal, serta berkontribusi dalam pelestarian adat dan budaya Minangkabau.

Fadly juga mendorong LKAAM berperan aktif mendukung program unggulan Pemerintah Kota Padang, khususnya Program Unggulan Sinergi Nagari. Program tersebut berkaitan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Menurut Fadly, keterlibatan niniak mamak, tokoh adat, alim ulama, cadiak pandai, Bundo Kanduang, dan berbagai unsur masyarakat diperlukan untuk memperkuat kelembagaan adat sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Pemerintah Kota Padang, katanya, siap bersinergi dan berkolaborasi dengan LKAAM dalam mengimplementasikan kebijakan penguatan lembaga adat dan pelestarian budaya Minangkabau.

Sementara itu, Ketua LKAAM Kota Padang Irwan Basir Datuak Rajo Alam menyatakan kesiapan pengurus untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi masing-masing.

Ia juga menegaskan komitmen LKAAM untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dalam menyelaraskan program kerja organisasi dengan program pembangunan Kota Padang, tanpa mengabaikan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.

Pengukuhan tersebut menandai dimulainya masa bakti kepengurusan LKAAM Kota Padang periode 2026–2031. Kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat peran lembaga adat dalam kehidupan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah. (fwi)