Copot Kepsek Larang Siswa Ujian Karena Belum Bayar Iuran Komite
Padang, rakyatsumbar.id – Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi meminta gubernur mencopot kepala sekolah yang melarang siswa mengikuti ujian, hanya karena belum melunasi pembayaran iuran komite.
“Kita minta gubernur atau walikota/bupati meberhentikan kepala sekolah itu, kapan perlu copot kepala dinasnya.
“Gubernur melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumbar agar menginstruksikan Disdik Kabupaten/Kota untuk tidak menyamakan kewajiban orang tua dengan hak anak. Tujuan pendidikan dalam konstitusi, adalah mencerdaskan anak bangsa,” kata Supardi, Sabtu (21/5/2022).
Ia melanjutkan, Disdik harus mencarikan solusi agar tak membebani wali murid yang belum mampu membayar uang komite.
Terutama pasca Covid-19 ekonomi masyarakat belum stabil, bahkan cenderung terpuruk, hanya masyarakat golongan tertentu yang bisa ekonominya kembali seperti semula.
“Iuran komite tidak wajib, jangan sampai siswa juga ikut memikirkan hal tersebut. Sehingga konsentrasi untuk mengikuti ujian terganggu. Bahkan para guru terus mengingatkan seolah-olah yang lebih wajib itu membayar komite, tidak dengan ujian,” ujarnya.
Menurut Supardi, secara tak langsung, perangkat sekolah telah membodohi siswa.”
“Oleh sebab itu, kepala daerah harus mengatisipasi hal ini. Jika praktik tidak membolehkan siswa mengikuti ujian karena tidak membayar komite harus ada tindakan tegas.
” Tindakan tegas harus ada, karena sangat penting untuk masa depan pendidikan Sumbar, aduan kasus seperti ini telah banyak masuk ke DPRD Sumbar.”
“Kewajiban orang tua dengan urusan pembayaran dan hak anak untuk mengikuti ujian, tidak boleh,” sebut Supardi. (byr/ri)