Mencuri, Pengangguran Berurusan dengan Polisi
Padang, rakyatsumbar.id – Polisi menangkap remaja berinisial FA, 17, di kawasan Padang Sarai Permai, Kototangah, Padang, Jumat (21/1) sekira pukul 17.00. Ia diduga terlibat kasus pencurian.
“Pelaku tertangkap di salah satu kedai di dekat lokasi penangkapan dan pelaku tanpa melakukan perlawanan. Diduga melakukan pencurian,” kata Kanit Reskrim Polsek Kototangah, Ipda Mardianto, Sabtu, (22/1) siang.
Penangkapan terhadap pelaku yang pengangguran itu lantaran yang bersangkutan diduga mencuri perangkat elektronik seperti laptop, serta peralatan dapur.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian itu, dan saat penangkapan kami menyerahkan surat perintah penangkap kepada pihak keluarganya,” ujar Mardianto.
Lancarkan Aksi Ketika Korban tak Ada di Rumah
Korban pencurian adalah seorang mahasiswi. Harta benda miliknya dicuri oleh pelaku ketika korban tidak berada di rumanya.
“Jadi, si pelaku mencuri di sana sudah berulang kali. Aksi itu dilakukannya ketika korban pulang kampung ke Pulau Jawa,” ungkap Mardianto.
Selain menangkap serta memeriksa pelaku, sejumlah barang bukti turut disita saat penangkapan. Barang bukti diamankan demi kepentingan penyidikan.
“Barang buktinya adalah gelas 15 buah, sebuah laptop, satu kompor, sebuah jam tangan.”
“Selanjutnya, satu unit genset, sepasang sepatu warna putih dan barang bukti lainnya,” Mardianto.
Pelaku mencuri dengan cara mencongkel pintu. Namun, alat apa yang dipergunakan oleh pelaku masih belum diperoleh keterangan, karena penyidik sedang mendalaminya.
“Kami masih memeriksa pelaku secara intensif. Apakah ada pelaku lainnya yang terlibat akan diketahui setelah memeriksa pelaku. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan nanti,” pungkas Mardianto. (handi yanuar)