18/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » 11 Pengurus LKBH-PGRI Pasaman Barat Periode 2021-2024 Dilantik

11 Pengurus LKBH-PGRI Pasaman Barat Periode 2021-2024 Dilantik

Ketua PGRI Pasaman Barat A. Maulana Lubis, Seketaris Efri Syahputra foto bersama dengan pengurus LKBH-PGRI Pasaman Barat

Pasaman Barat, rakyatsumbar.id—Ketua Persatuan Republik Indonesia (PGRI) Pasaman Barat A. Maulana Lubis didampingi Seketaris Efri Syahputra melantik 11 orang pengurus LKBH -PGRI priode 2021-2024 di aula Latifa Cafe dan Futsal Jalur 32 Kecamatan Pasaman, Jumat (30/04/2021).
Ketua PGRI Pasaman Barat A. Maulana Lubis usai pelantikan mengatakan, LKBH-PGRI Pasaman Barat dibentuk bertujuan untuk mengayomi, melindungi, membina dan membantu para guru kedepan,
“Dalam hal yang mempunyai persoalan hukum sehingga kedepan akan dapat mengurangi intervensi kelompok dan juga kesatuan lain terhadap guru tersebut,” ujar Maulana.
Menurutnya, terbentuknya LKBH adalah anak lembaga dari Persatuan Guru Republik Indonesia(PGRI) yang mempunyai tugas dalam memberikan konsultasi hukum baik ligitasi.
Maupun non ligitasi bagi anggota dalam memberikan penyuluhan hukum pada dasarnya LKBH- PGRI juga memberikan bantuan hukum kepada anggota sesuai tugas profesinya dan non-profesinya dengan mengajukan permohonan bantuan kepada LKBH -PGRI melalui ketua PGRI Pasaman Barat” sebutnya
Ia berharap, pengurus LKBH-PGRI yang baru saja dilantik dapat memberikan tugas dan tanggung jawab dalam mengemban tugas dengan sebaik baiknya.
Sementara itu, Ketua LKBH-PGRI Pasaman Barat Azwir usai dilantik, akan melaksankan tugas dan tanggung jawab bersama anggota dalam menyusun program kerja melalui kegiatan LKBH- PGRI Pasaman Barat
“Semoga LKBH-PGRI Pasaman Barat setelah dilantik dapat maju dan jaya dalam menampung aspirasi dari para anggota di Kecamatan yang ada di Pasaman Barat
Adapun sususan pengurus yang dilantik itu yakni, Ketua LKBH -PGRI Azwir, Wakil Ketua Nur Alim, Seketaris Zainal, Wakil Seketaris Heni Trianti, Bendahara, Imelda , Devisi Perlindungan Provesi Refinal. Kemudian, Devisi perlindungan Hukum, Adrizal, Devisi Perlindungan, Kesehatan dan Keselamatan kerja, Liswarneti, Devisi Perlindungan Hak Karya Intekletual, Abdul Wahid, Devisi Advokasi, Kasnadi dan Satria.
Selanjutnya Sekretaris PGRI Pasaman Barat Efri Syahputra juga menambahkan, keberadaan LKBH-PGRI dapat menjadi wadah yang bisa memberikan perlindungan terhadap guru.
“Baik perlindungan hukum dan perlindungan profesi perlindungan keselamatan dan juga kesehatan kerja,” ungkap Efri. (bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.