28/03/2024
Beranda » WHO Prediksi Covid-19 Masih Lama, Jelang PSBB Tahap II Berakhir Pemprov Sumbar Bahas New Normal

WHO Prediksi Covid-19 Masih Lama, Jelang PSBB Tahap II Berakhir Pemprov Sumbar Bahas New Normal

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Wagub Sumbar Nasrul Abit dan seluruh OPD saat rapat terbatas menyusun rencana strategis setelah PSBB tahap 2, Senin (25/05/2020).

Padang, rakyatsumbar.co.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah mempersiapkan rencana strategis  setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II. Hal ini dibahas Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Wagub Sumbar Nasrul Abit dan seluruh OPD dalam rapat terbatas di Aula Kantor Gubernur, Senin (25/05/2020).

Dalam rapat tersebut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan untuk kepastian PSBB yang akan berakhir pada 29 Mei 2020 diperpanjang atau tidak diperpanjang, harus dibicarakan dulu dengan Bupati dan Walikota se Sumbar.

“Keputusannya soal PSBB ini tergantung dari kesepakatan kita bersama,” kata Gubernur Sumbar.

Ia menyampaikan, menurut WHO Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 diprediksi akan berlangsung dalam waktu yang lama. Masyarakat juga diminta agar mampu berdamai dengan Covid-19, yakni dengan menyesuaikan diri dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Perubahan pola kehidupan pada masyarakat diyakini akan memunculkan kondisi New Normal atau tatanan kehidupan yang baru. Untuk itu pemerintah secara terus menerus mencari solusi dan inovasi sehingga kehidupan mampu berangsur-angsur berjalan normal terkait strategi menuju peningkatan produktivitas dan aman dari Covid-19.

“Perlu strategi kita untuk bisa menyesuaikan perilaku kehidupan baru yang disebut sebagai normal baru,” ucapnya.

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan panduan untuk bekerja di situasi new normal. Panduan New Normal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

“Aspek kesehatan dan sosial ekonomi menjadi hal yang penting dalam hal protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19 ini, untuk kembali membangun perekonomian daerah,” ungkapnya.

Dengan adanya New Normal ini masyarakat juga diharapkan dapat terus disiplin menjaga kesehatan meskipun akan kembali beraktivitas seperti sedia kala. Irwan Prayitno menyampaikan dalam situasi pandemi Covid-19, roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah pencegahan yang sesuai dengan protokol Covid-19.

Menurutnya, dalam situasi normal baru ini diharapkan aktivitas kemasyarakatan bisa berlangsung dengan situasi yang berbeda dibandingkan sebelum Covid-19. Tentunya terkait dengan kesehatan ini menjadi syarat mutlak daripada kehidupan normal baru.

“Tentunya kita harus tetap lakukan protokol Covid-19, contoh tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” sebut Irwan Prayitno.

Selanjutnya Gubernur menjelaskan 6  kriteria masuk New Normal untuk meringankan pembatasan dan transisi harus memastikan perlu diperhatikan.

Pertama jumlah pertumbuhan transmisi lokal berkurang dan bisa dikendalikan, kesehatan masyarakat dan kapasitas sistem kesehatan mampu untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak dan memgkarantina.

Kedua mengurangi resiko wabah dengan pengaturan ketat terhadap tempat yang memiliki kerentanan tinggi, terutama di rumah orang lanjut usia, fasilitas kesehatan mental dan pemungkiman padat.

Ketiga pencegahan tempat kerja ditetapkan, seperti jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, etiket penerapan pernapasan. Kelima resiko penyebaran imported case dapat dikendalikan. Keenam masyarakat ikut berperan dan terlibat dalam transisi.

Selanjutnya Gubernur Sumbar juga menyampaikan dalam pemulihan ekonomi dilakukan dengan bertahap, seperti industri dan jasa bisnis tetap menerapkan social distancing. Sementara untuk sektor kesehatan beroperasi penuh dengan memperhatikan kapasitas sisitem kesehatan dan berkumpul maksimal 2 orang dalam satu ruang, olahraga luar ruangan belum diperbolehkan.

“Toko, pasar, mall boleh beroperasi tanpa ada diskriminasi dengan menerapkan protokol Covid-19 yang ketat,” jelasnya.

Selain itu pembukaan bertahap restoran, kafe, bar, tempat gym, salon, spa dan lain- lainnya dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk evaluasi pembukaan tempat pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial lainnya hingga 10 orang, sesuai fase-fase yang sudah diterapkan oleh pusat.

“Sampai persiapan untuk New Normal ini bisa berjalan dengan baik, niscaya kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi resiko wabah ini. New Normal adalah keniscayaan perubahan dalam menghadapi Covid-19 ini,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit sependapat apa yang disampaikan Gubernur Sumbar, ia juga menambahkan jika strategi penanganan Covid-19 harus menyesuaikan perilaku Covid itu sendiri.

“Dalam hal ini kita harus melakukan penyesuaian strategi dan taktik kita menghadapi Covid-19 ini, jadi saya minta harus satu komitmen,” sebut Nasrul Abit.

Wagub Nasrul Abit juga menjelasan, dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja. Namun dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.

“Pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin, sesuai pola New Normal tanpa menghilangkan aturan protokol Covid-19,” ujarnya.

Dukungan juga dilontarkan oleh Sekretaris Daerah Alwis yang menganggap pentingnya adaptasi dalam memulai New Normal tersebut. Kesiapan masing-masing OPD untuk mengatur dan membuat panduan agar tetap menjaga dan kampanye aktif mengikuti protokol kesehatan.

Termasuk juga membentuk tim penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan yang diperkuat dengan Surat Keputusan dari Pimpinan Tempat Kerja.

“Yang terpenting pimpinan memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid-19. Segera melakukan pemantauan oleh petugas kesehatan,” pungkasnya. (rel/mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.