rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Video Anggota Satpol PP Bukittinggi Dugem Tersebar, Pelaku Penyebar Video Dicari

Video Anggota Satpol PP Bukittinggi Dugem Tersebar, Pelaku Penyebar Video Dicari

foto ilustrasi

Bukittinggi, rakyatsumbar.id—Kasatpol PP Kota Bukittinggi Joni Feri menyatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran yang melibatkan pegawai Satpol-PP yang diduga melakukan dugem di luar kota.

Sebuah video yang menunjukkan kegiatan tersebut telah beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak beberapa pegawai Satpol-PP Bukittinggi yang sedang berjoget dengan seorang wanita di sebuah lokasi di luar kota Bukittinggi.

Kasatpol-PP menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pegawai yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.

Melalui konfirmasi di WhatsApp, Joni Feri menyatakan, sanksi akan dikenakan sesuai dengan perjanjian kontrak kerja dan ketentuan disiplin internal.

Sanksi ini bisa berupa tindakan disipliner hingga pemecatan jika ditemukan pelanggaran serius.

“Kami akan memastikan bahwa semua pegawai mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Jhoni Feri menginformasikan bahwa pegawai yang terlibat dalam video tersebut memiliki inisial F, R dan A, dengan rentang usia antara 23 hingga 30 tahun.

“Selain itu, kita juga akan menyelidiki siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut. Tindakan hukum akan diambil berdasarkan UU ITE terhadap pelaku penyebaran video yang merugikan nama baik institusi,” pungkasnya. (rn)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *