Tugas Pokok TPSM Pemprov Sumbar Dipertanyakan
Padang, rakyatsumbar.id – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumbar, menyorot tugas pokok dan fungsi Tim Percepatan Sumbar Madani (TPSM) Pemeritah Provinsi (Pemprov). Unsur tersebut, terlalu memiliki intervensi dalam jalannya roda birokrasi di lingkungan OPD Pemprov.
Anggota Banggar DPRD Sumbar Hidayat saat rapat pembahasan lanjutan arah kebijakan anggaran 2023 bersama TAPD Pemprov Sumbar, Selasa (10/5) menyebut, Ketua Bappeda Sumbar Medi Iswandi pernah mengatakan salah satu fungsi TPSM membantu gubernur dan wakil dalam mengerjakan hal-hal teknis. Namun hal tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Dasar hukumnya apa? kenapa TPSM punya kewenangan untuk membantu gubernur dalam hal-hal teknis. Ini menjadi pertanyaan bagi kita,” kata Hidayat
Bercermin dari pembentukan tim yang menyerupai TPSM di Ibu Kota Jakarta, mereka hanya sebatas memberikan masukan kepada gubernur. Tidak bisa langsung dalam teknis pelaksanaan program kerja OPD. Di sisi lain honor tim yang bentukan Anies Baswedan di Jakarta dari upah pungut gubernur.
“Pertanyaannya, TPSM Sumbar gajinya dari mana apakah mereka bekerja sukarela untuk gubernur,” ucap Hidayat, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar.
Keberadaan TPSM sambungnya, harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. Jangan aneh-aneh menjalankan pemerintah daerah, TPSM tidak hanya mengintervensi namun juga mengganggu jalanya roda birokrasi Pemprov.
TPSM Berikan Tekanan pada OPD
Sementara itu, Novrizon, mengatakan, menurut informasi, keberadaan TPSM telah memberikan tekanan terhadap OPD di lingkungan Pemprov Sumbar. B
ahkan mereka masuk hingga persoalan internal OPD, bagaimana kedudukan mereka sebenarnya, tidak satu dua kepala OPD yang mengeluhkan hal itu.
“Ini mesti dipertanyakan, di daerah lain ada tim serupa tapi tidak terkesan mengganggu. Harus jelas bagaimana sebenarnya kedudukan tim yang beranggotakan sembilan orang ini,” sebutnya.
Ia mencontohkan pada rapat di Bappeda Sumbar beberapa waktu lalu, rapat itu yang memimpin adalah tim, itu sudah tidak benar. Belum saat pertemuan di Hotel Balairung Jakarta, salah satu dari mereka memaki dengan kasar pengelola hotel.
Sementara itu Sekertaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri mengungkapkan, belum bisa menjelaskan secara rinci keberadaan tim ini. Anggota TPSM memang di berikan SK oleh gubernur, namun dengan tugas yang mereka jalani masih belum diketahui dengan seksama. (ri)