Terkait Laporan Walinagari Koto Berapak, Polsek Bayang akan Gelar Perkara
Painan, rakyatsumbar.id—Kapolsek Bayang. AKP. MH Thamrin menegaskan terkait dengan laporan Walinagari Koto Berapak, pihaknya dalam waktu dekat bakal menggelar gelar perkara.
Menurutnya, perkara pelaporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Walinagari Koto Berapak atas terlapor Walinagari Asam Kamba Syafrudin pada Sabtu (30/12/2023) silam, telah memasuki babak baru.
Dimana, aparat penegak hukum setempat memastikan bakal menggelar gelar perkara secepat mungkin.
“Dalam waktu dekat, kita akan jadwalkan gelar Perkara atau laporan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Walinagari Asam Kamba,” ucap MH Thamrin kepada media ini, Jum’at (05/01/2024).
Ia menambahkan, gelar perkara yang akan dilakukan pihaknya setelah melakukan permintaan keterangan terhadap beberapa orang saksi.
“Kamis kemarin saksi sudah kita mintai keterangan dan hari ini saksi terakhir yang kita mintai keterangan,” ulasnya.
Ia menegaskan, perbuatan penganiayaan tersebut menyebabkan luka memar pada pili bagian kiri dari Walinagari Koto Berapak.
“Motifnya dipicu atas selisih paham saja. Di luar dari pada itu, kita tidak mengetahui,” tutupnya singkat. (fdr)