Bukittinggi, rakyatsumbar.id– Pemko Bukittinggi putus kontrak rekanan. Rekanan tersebut mengerjaan proyek drainase di jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi itu senilai Rp12,9 milyar. Pengerjaan telah capai 60 persen, dikerjakan oleh PT Inanta…
putus kontrak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.