Utama  

Bukittinggi, rakyatsumbar.id– Pemko Bukittinggi putus kontrak rekanan. Rekanan tersebut mengerjaan proyek drainase di  jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi itu senilai Rp12,9 milyar. Pengerjaan telah capai 60 persen, dikerjakan oleh  PT Inanta…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.