Dharmasraya, rakyatsumbar.id– Untuk melampiaskan nafsu birahinya, seorang oknum mahasiswa akhirnya di gelandang ke Mapolres Dharmasraya. Ia terduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. “Pelaku, AI umur 23 tahun…
pencabulan di dharmasraya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.