Utama  

Ilustrasi perambahan hutan. Pesisir Selatan, rakyatsumbar.id – Rambah kawasan hutan tanpa izin, H. Murasman mantan Bupati Kerinci, Provinsi Jambi periode 2009-2014 harus membayar denda Rp20 miliar. Ia menjalani sidang ketiga…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.