Padang, rakyatsumbar. id — Polda Sumbar menegaskan tidak akan memberlakukan restorative justice (penyelesaian perkara di luar persidangan) terhadap perkara pidana judi. “Komitmen bapak Kapolda (Irjenpol Teddy Minahasa) tidak ada kasus judi…
Judi Tak Bisa Restorative Justice Polda Sumbar Kombes Dwi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.