Utama  

Padang, rakyatsumbar. id —  Polda Sumbar menegaskan tidak akan memberlakukan restorative justice (penyelesaian perkara di luar persidangan) terhadap perkara pidana judi. “Komitmen bapak Kapolda (Irjenpol Teddy Minahasa) tidak ada kasus judi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.