Sukseskan Pemilu, Disdukcapil Tetap Buka Layanan di Hari Libur
Padangpanjang, rakyatsumbar.id — Guna mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Padangpanjang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap membuka pelayanan pada hari libur.
Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Disdukcapil, Rimanita Erizon, ME menyebutkan, mulai Kamis ini hingga 11 Februari mendatang, pihaknya membuka pelayanan untuk masyarakat.
Tidak hanya untuk layanan rekam dan cetak KTP elektronik saja, juga melayani pengurusan dokumen adminduk lainnya. Seperti Kartu Keluarga, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Pencatatan Sipil lainnya serta aktivasi IKD.
“Kami akan membuka pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Tim akan standby selama setengah hari di kantor,” ujarnya.
Ditambahkan Rima, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, KTP-El berbentuk digital juga dapat digunakan dalam pelaksanaan pemberian suara pemilu nanti.
“Jadi, untuk masyarakat Padangpanjang mari sama-sama kita aktivasi ke Dinas Dukcapil untuk penggunaan KTP-El berbentuk digital,” ajaknya. (ned)