07/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Selang Tiga Jam pelaku Pencurian Diamankan Polres Bukitinggi

Selang Tiga Jam pelaku Pencurian Diamankan Polres Bukitinggi

Selang waktu tiga jam pelaku pencurian berhasil diamankan Saat Reskrim Polres Bukitinggi.

Bukittinggi, rakyatsumbar.id – Jajaran Opsnal dan Identifikasi Sat Reskrim Polresta Bukittinggi di bawah pimpinan Kanit Pidum Iptu Herwin berhasil melakukan penangkapan selang 3 jam setelah kejadian terhadap pelaku pencurian, pada hari Minggu (9/4/2023) sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Yessi Kurniati, melalui PS. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal yang didampingi Wakasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Anidar, membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku yang ditangkap tersebut seorang laki-laki berinisial FM (29), pelaku ditangkap di Jalan Pemuda Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Salayan Kota Bukittinggi.

Pelaku FM ini sebelumnya, Minggu (9/4) pukul 10.30 WIB, telah melakukan pencurian di Bank Mandiri Taspen KCP Bukittinggi yang beralamat di Jalan Pemuda, Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi Sumatera Barat, ujar AKP Fetrizal.

Lanjutnya, dari Bank tersebut pelaku FM berhasil menggasak barang berupa 4 (empat) unit layar monitor komputer merk Lenovo 2 unit laptop merk HP, 1 (satu) unit laptop merk Lenovo, 1 (satu) unit DVR Bosch penyimpan data CCTV, dan 1 unit hardisk.

Kemudian atas kecepatan laporan dan informasi masyarakat, dengan cepat selang 3 jam setelah kejadian, jajaran Sat Reskrim Polresta Bukittinggi langsung terjun ke lapangan dan berhasil menangkap pelaku FM.

Kemudian dilakukan pengembangan, dari pelaku FM berhasil disita 1 unit handphone warna silver, 2 buah plastik sampah, dan 1 unit mobil Avanza warna putih BA 1381 LX.

Akibat kejadian ini pihak Bank Mandiri Taspen KCP Bukittinggi mengalami kerugian Rp105.000 juta. (rn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.