17/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Sabu Diselundupkan lewat Alquran, Kapolda Sumbar: Jika Ada Kesengajaan, Anggota Disanksi

Sabu Diselundupkan lewat Alquran, Kapolda Sumbar: Jika Ada Kesengajaan, Anggota Disanksi

Tahanan serta barang bukti plastik berisi sabu dan alat isap (bong) yang ditemukan saat pemeriksaan mendadak di Polsek Padang Utara. Salah satu barang bukti adalah Alquran.

Padang, Rakyat Sumbar — Polisi kecolongan. Sabu dipasok ke dalam sel tahanan Polsek Padang Utara. Ironi, narkotika golongan satu ini diselundupkan melalui kitab suci Alquran. Imbasnya, sejumlah personel polisi pun diperiksa.

Informasi dari kepolisian, penyelundupan sabu dengan modus menggunakan Alquran terjadi pada Senin, 23 November 2020, sekira pukul 09.00. Namun, kasus ini terungkap pada Kamis, 26 November 2020, sekira pukul 10.00.

Terungkapnya kasus ini saat dilakukan pemeriksaan mendadak terhadap tahanan di Polsek Padang Utara, lalu ditemukan sabu paket kecil serta peralatan menyabu (bong) dari seorang tahanan berinisial YY, 38.

Tahanan titipan Ditresnarkoba Polda Sumbar itu membeli sabu  dari DPO berinisial A, kemudian dipasok ke dalam sel melalui tukang air galon, berinisial H. Inisial H tidak mengenal DPO tersebut.

Tahanan insial YY berkomunikasi dengan DPO tersebut melalui telpon, yang sebelumnya dimasukan oleh inisial H. Sabu tersebut dipakai dalam tahanan Polsek Padang Utara yakni RK dan RN (tahanan Ditresnarkoba Polda Sumbar).

“Sekarang sudah diproses dan ditahan di Polsek Padang Utara. Tersangka satu orang,” kata Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, kepada Rakyat Sumbar, usai syukuran Dirgahayu ke 70 tahun Korpolairud di Mako Ditpolairud Polda Sumbar, Bungus, Selasa (1/12) siang.

Ia melanjutkan, tindakan yang dilakukan terhadap personel Polsek Padang Utara setelah kejadian tersebut adalah melakukan pemeriksaan, sekaligus mendalami kasus itu.

“Yang bersangkutan dari pihak anggota kita periksa untuk kelalaiannya karena modus baru dengan menggunakan Alquran. Ini lagi kita dalami, yang jelas barangbukti itu ditemukan di tersangka, dan sudah kita proses,” ujar Imran Amir.

Imran menjelaskan, sabu satu paket  itu dipasok untuk tahanan yang ditahan di Polsek Padang Utara. Namun, tahanan tersebut merupakan tahanan titipan dari Ditresnarkoba Polda Sumbar.

“Ini lagi kita dalami. Ini kan pemain besar yang kemarin di tangkap sama Ditresnarkoba Polda Sumbar, dititip ke kita (Polresta Padang) tahanannya,” ungkap Imran.

Anggota Akan Disanksi Jika Ada Unsur Kesengajaan

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjenpol Toni, mengatakan, modus-modus seperti itu terus dilakukan oleh para pelaku, termasuk ke sel tahanan polisi. Oleh sebab itu, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut.

“Makanya, sudah ada sanksi hukuman pada anggota kita yang bertugas saat itu, tetapi disatu sisi kita juga mengembangkan kasus ini karena ini menjadi modus-modus mereka untuk terus menggunakan ini (narkotika) dan bahkan berkomunikasi dengan para pelaku yang lain,” kata Toni, di lokasi yang sama, Selasa (1/12) siang.

Menurut Toni, sanksi yang akan diberikan kepada anggota harus melalui mekanisme tertentu. Apakah dalam kasus ini ada atau tidak indikasi keterlibatan atau kelalaian dari anggota Polri

“Kalau lalai nanti anggota bisa dikenakan sanksi displin, kalau ada keterlibatan, kesengajaan meloloskan itu (sabu) ini ada sanksi tersendiri. Kita lihat dilevel, karena level mana yang bertanggung-jawab di sana,” ungkap Toni.

Ia mengkahiri, supaya kasus serupa tidak terjadi kembali, semua Kapolres jajaran diminta lebih memperketat penjagaan, serta memeriksa setiap orang dan bawaan yang masuk ke markas komando (Mako).

“Dengan pengalaman itu, makanya kita instruksikan supaya lebih maksimal. Kita ingatkan kembali masalah itu berulang, makanya kita perlu ada sikap yang lebih rewel kepada anggota kita,” pungkas alumni Akpol 1988 ini. (byr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.