PADANG  

Rafdi Tampung Aspirasi LPS dan Bank Sampah di Pauh

Anggota DPRD Padang Rafdi menggelar Reses Masa Sidang III tahun 2026 bersama pengurus Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) dan Bank Sampah Kecamatan Pauh, Senin (04/05/2026).
Anggota DPRD Padang Rafdi menggelar Reses Masa Sidang III tahun 2026 bersama pengurus Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) dan Bank Sampah Kecamatan Pauh, Senin (04/05/2026).

Padang, rakyatsumbar.id–Anggota DPRD Padang Rafdi menggelar kegiatan reses masa sidang III tahun 2026 bersama pengurus Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) dan Bank Sampah di Kecamatan Pauh, Kota Padang, Senin (04/05/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi para pengurus untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan dalam pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat.

Reses yang berlangsung di Rumah Tengah Sawah, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh itu dihadiri puluhan pengurus LPS dan Bank Sampah. Turut hadir pula perwakilan staf dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang.

Dalam sesi dialog, Rafdi yang merupakan anggota DPRD Kota Padang dari daerah pemilihan Padang III meliputi Kecamatan Pauh dan Kecamatan Lubuk Kilangan menyerap sejumlah aspirasi dari peserta. Di antaranya terkait perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas LPS, kekurangan armada bentor untuk operasional pengangkutan sampah, hingga kendala optimalisasi wajib retribusi (WR) pelanggan non-PDAM.

Menurut Rafdi, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

“Pengelolaan sampah ini sangat penting, sehingga program sosialisasi kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan agar kesadaran warga semakin baik,” ujarnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Padang itu juga menilai Pemerintah Kota Padang cukup serius dalam menangani persoalan sampah. Hal tersebut terlihat dari berbagai program yang dijalankan melalui Dinas Lingkungan Hidup.

Ia menegaskan seluruh aspirasi yang diterima dalam reses tersebut akan diperjuangkan di DPRD Kota Padang agar dapat dicarikan solusi sesuai aturan yang berlaku.

“Semua aspirasi yang telah disampaikan pada reses III tahun 2026 ini akan kami perjuangkan di DPRD Kota Padang untuk dicarikan solusinya,” pungkasnya. (edg)