rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Ralat lagi, Dinkes : Positif ke 31 Padang dari Lubuk Kilangan

Ralat lagi, Dinkes : Positif ke 31 Padang dari Lubuk Kilangan

Update kasus COVID-19 pukul 08.00 WIB, Senin 13 April

Merupakan Kasus Import dari Salah satu OTG
Padang, Rakyat Sumbar—Total kasus positif Covid-19 Kota Padang bertambah lagi 1 kasus, sehingga total positif menjadi 31 orang. Kasus ini dibawa oleh seorang Orang Tanpa Gejala (OTG), dan merupakan kasus impor yang tertular dari Jakarta.
Update kasus COVID-19 pukul 08.00 WIB, Senin 13 April.
Pihak Dinas Kesehatan Kota Padang memastikan penambahan tersebut berasal dari Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan. Penegasan ini meralat data sebelumnya yang menyatakan dari Kecamatan Koto Tangah.
“Ya data awal salah input lokasi,” ujar Kepala Dinkes Padang, Feri Mulyani pada Rakyat Sumbar, Senin (13/4/200) sore.
Dia menjelaskan, bahwa penambahan itu di Kelurahan Indarung, Lubuk Kilangan. Sedangkan yang terupdate di Kelurahan Batang Kubung Ganting, Koto Tangah merupakan pergeseran dari Keluruhan Lubuk Buaya yang sebelumnya 4, sehingga dirifikasi menjadi 3 orang.
Feri melanjutkan, dengan kasus baru
Luki, sehingga menjadikan total positif di wilayah itu menjadi 2 orang. Untuk asal kelurahan pasien juga masih sama dengan kasus pertama, yakni Kelurahan Indarung.
Sebelumnya diketahui, 1 orang positif Covid-19 di Indarung merupakan salah satu siswa di Sekolah Polisi Negara (SPN) Padang Besi.
Untuk perkembangan terakhir, Dinskes mencatat, Pasien Dalam Pantauan (ODP) berjumlah 41 orang, sembuh 4 orang dan meninggal dunia 2 orang.
Sebelumnya, Minggu (12/4/2020)
Dinkes Kota Padang menyatakan total kasus positif  30 orang.
Pada update kali kedua yang dilakukan kemarin itu, terkonfirmasi lagi 5 kasus baru, dengan penambahan di Kota Tangah dan Padang Timur.
Kepada Dinkes Kota Padang, Feri Mulyani pada Rakyat Sumbar menjelaskan, penambahan 2 kasus di Kecamatan Padang Timur terdapat di Kelurahan Sawahan, sehingga total 13 kasus di kecamatan tersebut. Lalu, di Koto Tangah, penambahan 3 kasus,  sehingga total menjadi 5 kasus. (isr)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *