28/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Puluhan Baliho Tanpa Izin Ditertibkan di Dharmaraya

Puluhan Baliho Tanpa Izin Ditertibkan di Dharmaraya

Personel Satpol PP dan pihak BKD Dharmasraya saat melakukan penertiban spanduk dan baliho.
Dharmasraya, Rakyatsumbar.id–  Melanggar aturan, puluhan spanduk dan baliho tanpa izin di sepanjang jalan nasional ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selain mengganggu ketertiban umum, pemasangan spanduk atau baliho juga melanggar Perda Dharmasraya.
“Giat penertiban hari ini dilaksanakan mulai dari perbatasan Dharmasraya-Sijunjung sampai perbatasan dengan Muaro Bungo Jambi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Dharmasraya Syafruddin, Selasa (7/12/21).
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap papan reklame yang tidak memiliki izin dan telah kadaluarsa, untuk selanjutnya dilakukan pembongkaran.
“Kita kuatirkan, papan reklame yang sudah kadaluarsa ini, akan membawa dampak buruk bagi masyarakat,” sebutnya.
Ia mengatakan, selain karena tidak adanya  izin pemasangan spanduk, penertiban itu dilakukan karena Dharmasraya ditetapkan sebagai daerah layak anak oleh pemerintah pusat.
“Jadi, spanduk rokok akan berdampak buruk bagi anak-anak, maka pemasangan spanduk rokok juga harus diatur letaknya,” jelas mantan Kabag Kesra itu.
Dikatakannya, bahwa penertiban baliho, Spanduk serta mendata papan reklame tersebut, dimulai dari batas Kabupaten Dharmasraya- Sijunjung hingga batas Dharmasraya-Bungo.
“Giat penertiban hari ini dilaksanakan bersama dengan pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat,” jelasnya.
Penertiban spanduk dan baliho tersebut, selain dilakukan oleh Satpol PP, juga didampingi oleh Pihak BKD. Sebab, lanjutnya, yang mengetahui spanduk dan baliho tanpa izin hanya pihak BKD.
“Karena pemasangan spanduk dan baliho juga menjadi salah satu sumber pendapatan bagi daerah,” ungkapnya.
Syafruddin mengimbau masyarakat serta pihak perusahaan agar menaati peraturan dalam pemasangan baliho, umbul-umbul maupun spanduk.
Ia menambahkan kegiatan serupa akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan untuk menyasar wilayah lainnya di Kabupaten Dharmasraya.
“Kita intensifkan lagi penertiban spanduk dan baliho di tempat umum yang ada di Dharmasraya untuk penegakan aturan,” katanya.
Dari pantauan di lapangan, terlihat sejumlah spanduk dan baliho rokok ikut ditertibkan. Bahkan, baliho beberapa  anggota DPRD juga tak luput dari penertiban.(yahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.