Oleh: Endang pribadi
Wartawan Rakyat Sumbar
Program Padang Juara sedang menghadapi ujian yang sesungguhnya. Bukan di panggung peluncuran, bukan pula pada jumlah seragam, LKS atau beasiswa yang dibagikan, melainkan di jalanan, tempat tiga anak usia sekolah, AD (10), HR (14) dan AG (13), justru di amankan setelah diduga terlibat dalam pembobolan puluhan toko di Plaza Andalas, Kota Padang.
Peristiwa ini semestinya tidak berhenti sebagai berita kriminal, sebab ada persoalan pendidikan dan perlindungan anak yang jauh lebih besar di belakangnya.
Pertanyaan mendasarnya sangat sederhana, bagaimana anak-anak usia sekolah itu bisa sampai putus sekolah, berada di luar sistem, lalu terseret ke lingkungan yang berisiko? Pertanyaan ini menjadi semakin penting karena Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran menjadikan pendidikan sebagai salah satu agenda utama melalui Padang Juara, dengan target menekan Angka Tidak Sekolah (ATS) hingga nol. Artinya, tidak boleh ada anak Padang yang kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena kemiskinan atau persoalan lainnya.
Pemerintah memang telah menyiapkan berbagai intervensi, mulai dari bantuan seragam dan LKS, dukungan bagi keluarga kurang mampu, beasiswa, hingga upaya penelusuran anak yang terkendala melanjutkan pendidikan. Semua itu patut diapresiasi. Namun justru di sinilah pertanyaan kritisnya muncul.
Jika sistem intervensinya sudah begitu kuat, mengapa masih ada anak usia sekolah yang bisa hilang dari bangku pendidikan tanpa segera terdeteksi?
Jangan buru-buru menjadikan orang tua sebagai pihak yang paling mudah disalahkan. Bisa saja keluarga memang lalai atau tidak mampu mengawasi anak.
Tetapi jika persoalan berhenti pada kesalahan orang tua, untuk apa negara memiliki sekolah, Dinas Pendidikan, pekerja sosial, sistem perlindungan anak, dan program pengentasan anak tidak sekolah?
Ketika seorang anak berhenti sekolah, seharusnya sistem justru mulai bekerja lebih keras untuk mencari tahu ke mana ia pergi.
Anak yang tidak lagi datang ke sekolah seharusnya memunculkan pertanyaan, apakah ia pindah sekolah, mengalami persoalan ekonomi, menjadi korban perundungan atau kekerasan, bekerja di jalanan, atau membutuhkan pendidikan kesetaraan?
Jangan sampai tidak ada satu pun institusi yang benar-benar mengetahui ke mana seorang anak pergi setelah meninggalkan bangku sekolah. Sebab anak yang hilang dari sistem pendidikan bukan berarti persoalannya ikut hilang.
Padang Juara jangan hanya hebat menjangkau anak-anak yang masih berada di sekolah. Seragam gratis, LKS gratis, dan beasiswa tentu penting, tetapi seluruh kebijakan itu akan jauh lebih efektif bagi anak yang masih berada dalam sistem.
Bagi anak yang sudah terlempar keluar, yang dibutuhkan bukan sekadar seragam, melainkan “jemputan sosial” dengan melakukan pendataan ulang, penelusuran keluarga, asesmen, pendampingan, pendidikan alternatif, hingga intervensi psikologis dan perlindungan khusus bila diperlukan.
Kasus tiga anak tersebut seharusnya menjadi alarm bahwa ada mata rantai yang harus diputus jauh sebelum seorang anak berhadapan dengan hukum. Tentu tidak semua anak putus sekolah akan menjadi pelaku kriminal.
Namun anak yang kehilangan sekolah, pengawasan keluarga, lingkungan yang aman, dan struktur kehidupan yang teratur akan menghadapi risiko sosial yang lebih besar. Sekolah bukan sekadar tempat belajar matematika dan bahasa, sekolah juga merupakan ruang perlindungan.
Di sekolah, ada guru yang dapat melihat perubahan perilaku, teman sebaya, jadwal, rutinitas, dan orang dewasa yang secara teratur berinteraksi dengan anak.
Ketika anak keluar dari sekolah, satu lapis perlindungan itu ikut hilang. Jika keluarga juga kesulitan memberikan pengawasan dan lingkungan sekitar tidak mampu menjadi pelindung, jalanan dapat mengambil alih. Disana seorang anak bisa menemukan kelompok baru yang belum tentu membawanya ke arah yang baik.
Fenomena anak dan remaja yang berada di luar sistem pendidikan sebenarnya bukan hal baru di Padang. Ada remaja putus sekolah yang menjadi manusia silver di sejumlah persimpangan Kota Padang, termasuk kawasan Plaza Andalas.
Ada anak yang di paksa mengemis oleh orang dewasa. Mereka bekerja di jalanan untuk mendapatkan penghasilan. Artinya, anak-anak yang berada di luar sistem pendidikan sudah lama terlihat di ruang publik. Pertanyaannya sekarang bukan apakah mereka ada, melainkan seberapa efektif pemerintah menemukan dan menjangkau mereka.
Keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah bantuan yang tersalurkan. Pemerintah juga perlu membuka data tentang berapa anak putus sekolah yang ditemukan, berapa yang kembali ke sekolah, berapa yang mengikuti pendidikan kesetaraan, berapa yang kembali ke keluarganya, dan berapa yang berhasil dicegah agar tidak masuk ke lingkungan kriminal.
Langkah Pemko Padang membuka pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C bagi 101 warga binaan di Lapas Kelas IIA Padang pada Juli 2026 menunjukkan bahwa akses pendidikan memang bisa diperluas hingga mereka yang sudah berada di luar jalur pendidikan formal.
Ini patut diapresiasi. Tetapi kasus tiga anak tersebut mengingatkan bahwa pekerjaan pemerintah tidak berhenti pada menyediakan pendidikan, pemerintah juga harus memastikan anak yang telah keluar dari sistem ditemukan sebelum persoalannya berkembang menjadi persoalan hukum.
Karena itu, Padang Juara harus berani diuji dengan data, bukan sekadar jargon. Tiga anak di Plaza Andalas jangan hanya dipandang sebagai tiga anak yang diduga melakukan pencurian, tetapi sebagai tiga alarm bagi keluarga, sekolah, masyarakat dan terutama pemerintah.
Jika Padang benar-benar ingin menjadi “Padang Juara”, keberhasilannya bukan hanya ditentukan oleh berapa banyak anak yang mendapatkan seragam atau beasiswa, melainkan juga oleh seberapa sedikit anak yang dibiarkan hilang dari sistem.
Sebab pertanyaan terpenting dari kasus ini bukan semata siapa yang salah. Tetapi, dimana sistem pendidikan ketika mereka mulai meninggalkan sekolah?. (*)





