18/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM di Sumbar, Temukan Puluhan Kendaraan Tangki Modifikasi

Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM di Sumbar, Temukan Puluhan Kendaraan Tangki Modifikasi

Polda Sumbar membongkar kasus penyelewengan BBM di Sumbar, temukan puluhan kendaraan tangki modifikasi.

Padang, rakyatsumbar.id – Kapolda Sumbar, Irjenpol Suharyono, menggerebek aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan tangki kendaraan modifikasi, pada salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sijunjung, Rabu, (22/2/2023) dinihari.

Penggerebekan itu terjadi saat Kapolda turun langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada sejumlah SPBU di tiga kabupaten/kota. Sepuluh kendaraan diamankan.

“Sidak dilakukan di jalur (SPBU) Sijunjung, Sawahlunto, Dharmasraya. Sepuluh kendaraan modifikasi tangki BBM diamankan,” kata Irjenpol Suharyono, membalas pesan Whatsapp, Rabu, (22/2) siang.

Ia melanjutkan, saat terjadi Sidak, pengendara tangki modifikasi BBM melarikan diri dan membiarkan kendaraannya tertinggal di SPBU tersebut.

“Pemilik kabur semua, hari ini (kemarin) geser kendaraan barang bukti dari TKP. Identitas kendaraan sedang didalami, kemudian cek pemiliknya,” ucap Suharyono.

Menurut Suharyono, rata-rata kendaraan modifikasi tangki BBM itu mengisi 1.000 liter BBM subsidi jenis solar. Hal itu merupakan sebuah penyimpangan.

“Kami tindak tegas jika terbukti dugaan kerja sama antara SPBU dengan para pengisi solar, yang jaga SPBU juga kabur, akan kami kembangkan ke SPBU yang lain,” ungkapnya.

Ia mengakhiri, telah memerintahkan para Kapolres/Kapolresta jajaran Polda Sumbar, supaya menindak pengisian BBM menggunakan tangki modifikasi

“Jajaran untuk tidak hentinya di jam berapapun dalam situasi seperti apapun, melakukan operasi dan pengecekan di SPBU dan di jalan-jalan kendaraan yang diduga dimodifikasi dengan tangki-tangki, akan kita usut tuntas dan kami laporkan perkembangan ke pimpinan,” pungkasnya.

Sementara itu, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengatakan, akan melakukan pengecekan ke SPBU tersebut apakah melaksanakan pengisian BBM sesuai aturan atau tidak.

“Adanya temuan tangki di modifikasi itu, kita akan crosscheck (pemeriksaan kembali) ke SPBU. jikalau tidak melakukan sesuai program Pertamina, kalau QR Code di daerah sana masih terkendala infrastruktur, itu dilakukan pencatatan Nopol (nomor polisi). Apakah pencatatan Nopol dilakukan melalui pembelian maksimal itu bisa kelihatan,” kata Satria, via telepon seluler, Rabu, (22/2) siang.

Satria menyampaikan, saat ini Pertamina sedang melaksanakan program subsidi tepat, pendaftaran kendaraan yang menggunakan solar subsidi harus mendaftar ke website atau aplikasi my pertamina.

“Gunanya, agar semua yang dikeluarkan oleh SPBU dalam penyaluran solar subsidi itu dapat terdigitalisasi tercatat dengan baik dan benar. Disitu ada spesifikasi kendaraannya, STNK, pakai QR Code itu, lalu juga pembelian maksimal dalam sehari sesuai aturan pemerintah. jika SPBU tersebut tidak melakukan sesuai SOP, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada SPBU,” ungkapnya.

Terkait tangki modifikasi sambung Satria, itu merupakan isu tersendiri yang merupakan tanggung-jawab si pembeli. Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penindakannya kepada aparat penegak hukum.

“Tentunya kami sangat mengapresiai apa yang dilakukan oleh Polda Sumbar, karena dengan begitu masyarakat juga menjadi paham. Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian agar penyaluran subsidi ini sesuai dengan kriteria tepat sasaran,” bebernya.

Ia mengakhiri, yang menentukan kuota solar di Sumbar adalah BPH Migas. Kuota solar yang ditetapkan BPH Migas untuk Sumbar kurang lebih 710 juta liter pertahun, pada 2023. Kuota ini dibandingkan dengan kuota 2022 ada kenaikan sekitar 2 persen.

“Artinya, jika tahun lalu realisasinya sudah hampir mencapai 99 persen artinya ini mencukupi untuk Sumbar,” pungkas Satria. (byr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.