25/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » PLN Sertifikasi 71.026 Persil Tanah Berkat Dukungan Kementerian ATR/BPN

PLN Sertifikasi 71.026 Persil Tanah Berkat Dukungan Kementerian ATR/BPN

PT PLN (Persero) melakukan sertifikasi terhadap 71.026 persil tanah hingga akhir 2021

PT PLN (Persero) melakukan sertifikasi terhadap 71.026 persil tanah hingga akhir 2021.

Jakarta, rakyatsumbar.id–  PT PLN (Persero) melakukan sertifikasi terhadap 71.026 persil tanah hingga akhir 2021, atau 67 persen.

Jumlah itu total aset tanah perseroan sebanyak 106.656 persil.

Angka ini meningkat berkat adanya kerja sama antara PLN dan Kementerian ATR/BPN yang dimulai sejak 2019. Saat itu jumlah aset tanah PLN yang telah tersertifikasi baru 30 persen.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menargetkan 15.037 persil tanah dapat tersertifikasi pada 2022.

Jika target pada 2022 dapat terealisasi maka aset tanah yang telah bersertifikat akan bertambah menjadi 86.063 persil tanah atau 81 persen.

Oleh karena itu, kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin intens guna mempercepat proses sertifikasi tanah ini.

“Kami menyadari bahwa tugas kami dalam mengamankan aset negara yang diamanahkan kepada PLN akan lebih menantang di kemudian hari.”

“Dengan komitmen bersama pada hari ini, kami semakin yakin sinergi ini akan mampu memberikan hasil terbaik,” katnya.

Targetkan 100 Persen

Darmawan menargetkan semua aset negara yang dipakai PLN bisa 100 persen tersertifikasi pada 2023 mendatang.

Terlebih, aset milik negara untuk memberikan pelayanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat.

Ia merinci dari total target aset yang telah mendapatkan sertifikat pada 2022 ini dibagi berdasarkan wilayah.

Wilayah Sumatera dan Kalimantan sebanyak 6.860 persil dengan sertifikat baru dan 83 perpanjangan.

Wilayah Jawa, Madura, dan Bali sebanyak 4.556 persil tanah tersertifikat baru dan 189 persil tanah perpanjangan.

Sementara untuk wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara sebanyak 3.621 persil tanah bersertifikat baru dan 286 persil perpanjangan.

Percepat Proses Sertifikasi

PLN juga akan mempercepat proses sertifikasi 50 persil aset tanah yang harus segera tersertifikasi untuk pembangunan pembangkit listrik.

Darmawan juga mengapresiasi Kementerian ART/BPN dalam mendukung PLN mengamankan aset negara.

“Kerjasama dan dukungan dari Kementerian ATR/BPN menjadi kunci dari keberhasilan pengamanan dan penataan aset negara.

“Hal ini agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan kelistrikan yang terbaik bagi masyarakat,” imbuh Darmawan.

Sekretaris Jenderal Kementrian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menyampaikan, proses sertifikasi untuk PLN akan menjadi prioritas.

Seiring dengan pola kerja yang sudah terbentuk selama dua tahun ini, dia pun optimistis target dapat tercapai dengan usaha bersama dari seluruh pihak.

“Khusus untuk tower, kita sudah usulkan untuk merubah regulasi seperti bangunan highrise yang bisa langsung  perpanjangan,” kata Himawan.

Himawan menambahkan, pihaknya berencana melakukan peralihan sertifikat ke elektronik.

Khususnya bagi aset yang tidak banyak transaksi seperti aset-aset milik PLN, sehingga keamanannya lebih terjamin.

Sekretaris Menteri BUMN Susyanto turut mengapresiasi kerja sama PLN dan Kementerian ATR/BPN selama ini.

Menurutnya, pencapaian 67 persen dalam kurun waktu dua tahun ini menjadi pencapaian yang luar biasa.

“Dari total aset BUMN sebesar Rp 8.400 triliun, aset yang bermasalah nilainya mencapai  Rp 340 triliun dan sebagian besar berupa tanah,” sebut Susyanto.

Jadi Role Model

Ia  menilai kerja sama antara PLN dan Kementerian ATR/BPN ini akan menjadi role model bagi BUMN lain yang memiliki aset tanah bermasalah.

“Saat ini sebanyak 82 BUMN memiliki permasalahan terkait aset tanah mereka. Bahkan ada 7 BUMN nilai aset yang bermasalah lebih dari Rp 5 triliun,” imbuhnya

Dengan adanya contoh dari PLN, setiap permasalahan aset bermasalah BUMN dapat segera selesai.

Sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo yang menargetkan seluruh bidang tanah di Nusantara terdaftar pada 2025. (adv)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.