06/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Pesisir Selatan Usulkan 227 Formasi untuk PPPK

Pesisir Selatan Usulkan 227 Formasi untuk PPPK

ilustrasi PPPK.

Ilustrasi PPPK.

Pessel, rakyatsumbar.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, mengusulkan 227 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, pada 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesisir Selatan Tamsir mengatakan, saat ini bahwa pihaknya telah mengusulkan untuk PPPK kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN -RB).
Pengusulan pada KemenPAN-RB itu, dari 227 formasi PPPK yang terdiri dari non pendidikan sebanyak 120 orang dan pendidikan sebanyak 107 orang.
“Kita telah mengusulkan 227 PPPK, di 2022. Saat ini kita masih menunggu hasil Verifikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi,” katanya.
“Dari semua yang kita ajukan itu sesuai dengan kebutuhan. Semoga usulan ini di terima oleh KemenPAN – RB,”sambungnya.
Di samping itu  tahun ini Pemkab setempat tidak membuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hanya rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah itu.
Hal itu berdasarkan keputusan rekrutmen PPPK yang telah tertuang dalam surat Menteri PAN RB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN tahun 2022.
“Tahun 2022 ini, kita tidak ada bagi calon PNS dan itu hanya untuk merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.”
“Semua itu berdasarkan dari pusat,”ujarnya.
Pada tahun sebelumnya, Pemkab Pesisir Selatan mengangkat PPPK sebanyak 243 orang.
Dari jumlah tersebut dengan rincian formasi PPPK guru sebanyak 173 orang, tenaga kesehatan 6 orang, dan penyuluh sebanyak 60 orang. (efi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.