29/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Penganiaya Ojek Daring Tertangkap

Penganiaya Ojek Daring Tertangkap

Padang, rakyatsumbar.id – Polisi menangkap Riki Putra, 38, di kawasan Ganting, Padang Timur, Kota Padang, Selasa (29/3), sekira pukul 20.00 WIB. Ia terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (daring).

“Kami mengamankan seorang pelaku terduga pelaku penganiayaan, terhadap tukang ojek online,” Kata Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (30/3/2022) pagi.

Ia melanjutkan, pelaku tertangkap setelah tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang mendatangi lokasi penganiayaan, setelah mengetahui informasi kejadian tersebut.

“Namun, pelaku telah tertangkap oleh masyarakat lebih dulu. Anggota membawa yang bersangkutan ke Mapolresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap Dedy.

Menurut Dedy, selain mengamankan pelaku, penyidik juga menyita gunting sebagai barang bukti.

“Ada sebuah gunting yang juga diamankan dari lokasi. Patut kami duga gunting warna silver panjang 10 sentimeter itu alat bagi pelaku untuk menganiaya korban,” ujar Dedi

Ia menyampaikan, kasus itu terjadi ketika korban sedang dalam perjalanan, tiba-tiba saja pelaku menghentikannya, lalu menyerang menggunakan benda tajam.

“Pelaku yang berprofesi buruh itu mengayunkan gunting ke korban dan mengenai tangan korban. Korban mengalami luka gores di tangan kanan,” sebut Dedi.

Ia mengakhiri, penyidik sedang memeriksa pelaku, korban dan saksi-saksi, sehingga pihaknya bisa memperoleh informasi penyebab persoalan itu.

“Kami masih meminta keterangan mengapa persoalan itu terjadi, apabila ada informasi baru akan kami sampaikan nanti,” pungkas Dedy. (handi yanuar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.