Pencongkel Jok Dibekuk Polisi
Beraksi 4 TKP, Raup Puluhan Juta
Payakumbuh, Rakyat Sumbar– Lelaki berinisial, 32, pencuri spesialis congkel jok, yang ditangkap Polres Payakumbuh, mengaku meraup hasil pencurian puluhan juta. Pelaku hanya membutuhkan waktu hitungan detik, setelah mempelajarinya dari media sosial.
“Pengakuan tersangka, total uang hasil curian yang didapat oleh pencuri spesialis jok ini mencapai Rp36 juta. Pelaku telah beraksi di empat lokasi,” kata Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan.
Ia melanjutkan, aksi pertama dilakukan pada November 2019, di tempat kejadian peristiwa (TKP) di Jalan Soekarno Hatta Tanjung Gadang, Payakumbuh Barat, dengan hasil uang tunai Rp7 juta.
“Satu bulan kemudian, tersangka beraksi di Kelurahan Parit Rantang, Payakumbuh Barat, dengan hasil uang tunai Rp3 juta dan 1 buah handphone,” ujarnya.
Masih kata Dony, pada awal Januari 2020, tersangka sudah dua kali beraksi di Kabupaten Limapuluh Kota, masing-masing di Jorong Tabek Panjang, Nagari Koto Baru Simalanggang, dan di Jorong Pakan Raba, Nagari Bayu Payung, Kecamatan Lare Sago Halaban.
“Di dua lokasi kejadian itu, tersangka meraup hasil curian Rp26 juta. Lokasi pertama Rp3 juta, dan di lokasi kedua Rp Rp23 juta. Tersangka beroperasi dengan sistem hunting, mengintai target yang menyimpan uang di dalam jok motor,” ujar Dony.
Ia menyampaikan, tersangka ditangkap di rumahnya di Kelurahan Payobasung, Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Sabtu, 11 Januari 2020, sekira pukul 00.30. Pada penangkapan juga disita
dua sepeda motor.
“Barangbukti hasil kejahatan lainnya uang tunai, buku rekening dan ATM. Tersangka mencongkel jok hanya hitungan detik. Modus tersebut dipelajarinya melalui Youtube saat dirinya bekerja di Pekanbaru,” sebut Dony. (cr6/eri)