17/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Pemko Padang, Bahas Pemberlakuan Lima Hari Sekolah di Kota Padang, Ini Hasilnya!

Pemko Padang, Bahas Pemberlakuan Lima Hari Sekolah di Kota Padang, Ini Hasilnya!

Walikota Padang Hendri Septa memimpin FGD membahas pemberlakuan lima hari sekolah di Kota Padang.

Padang, rakyatsumbar.id – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) saat ini tengah merencanakan pemberlakuan hari masuk sekolah lima hari dalam seminggu atau ‘Full Day School’ bagi peserta didik di Kota Padang.

Pemberlakuan Full Day School itu pun diharapkan sudah bisa berlaku dalam waktu dekat atau di awal-awal tahun 2023 ini.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait pemberlakuan Full Day School tersebut antara Wali Kota Padang Hendri Septa bersama jajaran dengan stakeholder kependidikan di Kota Padang di Gedung Abu Bakar Ja’ar Kantor Balai Kota Padang, Rabu (11/1/2023) siang.

Walikota di kesempatan itu mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padang menyambut baik rencana pemberlakuan lima hari sekolah tersebut.

Sebagaimana pertimbangannya adalah untuk mempersiapkan peserta didik di Kota Padang yang berkarakter serta mampu menghadapi tantangan perkembangan era globalisasi.

“Pelaksanaan hari masuk sekolah lima hari dalam sepekan ini juga dalam rangka menindaklanjuti Permendikbud No.23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah atau Lima Hari Kerja di Sekolah (Senin-Jumat). Selain itu hal ini juga mendukung kurikulum Merdeka Belajar. Kita tentu berharap, upaya ini segera dapat diberlakukan dan berjalan sesuai harapan nantinya. Semoga bermanfaat bagi kemajuan dunia pendidikan di Kota Padang,” ujar Walikota bersemangat.

Banyak Manfaat

Sementara itu Kepala Disdikbud Kota Padang Yopi Krislova menyebutkan, adanya perubahan hari masuk sekolah lima hari dalam sepekan ini memiliki cukup banyak manfaat.

Di antaranya memberikan penguatan pendidikan karakter murid di sekolah seperti melalui pelaksanaan salat zuhur dan ashar berjamaah.

Serta menyelaraskan jam pulang kerja siswa dan hari libur dengan orang tua yang bekerja.

“Melalui kebijakan Full Day School ini kita yakin juga dapat menghindari perilaku negatif bagi peserta didik sepulang sekolah seperti keluyuran bahkan tawuran yang marak terjadi. Selain itu juga memberikan kesempatan kepada siswa mengembangkan bakat dan minat serta dapat membantu orang tua bekerja di hari libur Sabtu dan Minggu. Kemudian juga dapat menambah ‘quality time’ dalam keluarga bagi siswa dan guru,” terangnya

Lebih lanjut dikatakan Yopi, penerapan lima hari sekolah bukan berarti hanya memangkas jadwal hari efektif belajar. Akan tetapi, sekolah tetap harus memenuhi bagian dari kurikulum Merdeka belajar diantaranya intrakurikuler, kurikuler, dan ekstrakurikuler.

“Intrakurikuler itu kewajiban guru yang harus dipenuhi secara akademik. Lalu Kurikuler penguatan karakter P-5 dan ekstrakurikuler yang wajib diikuti anak didik adalah kepramukaan, selain itu adalah pilihan-pilihan,” jelas dia.

Yopi juga mengakui, aturan sekolah lima hari dalam sepekan untuk dapat efektif berjalan diperlukan sejumlah persiapan. Baik secara teknis maupun administratif beserta peraturan dan dasar hukum terkait.

“Pada lima hari sekolah ini berarti dari hari Senin hingga Jumat total jumlah pelajaran selama 40 jam dengan per harinya 8 jam. Kita harapkan kepada masing-masing sekolah dapat menyusun perubahan dokumen kurikulum. Baik K13 atau Merdeka Belajar menyesuaikan dengan aturan yang baru.”

“Selanjutnya segera menyusun jadwal tugas guru dan mata pelajaran baru. Tentunya untuk jadwal pelajaran baru mulai jam 07.00 -13.00 WIB pelajaran akademik. Selebihnya, diberikan kegiatan penajaman karakter,” ucapnya.

Lebih jauh Kadis Dikbud Kota Padang juga mengingatkan agar pihak sekolah perlu memperhatikan sarana dan prasarana penunjang. Seperti halnya penyediaan musala untuk kegiatan pembinaan keagamaan siswa yang beragama Islam di lingkungan sekolah.

“Yang tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan saat aturan baru sekolah lima hari ini adalah tentang kebutuhan konsumsi siswa selama mengikuti tambahan jam belajar. Para siswa bisa membawa bekal makanan atau membawa uang saku lebih.

“Kalau ada siswa yang tidak membawa bekal, atau tidak memiliki uang saku, maka pihak sekolah harus mendeteksi dan diinventarisasi sekolah. Bagaimana sekolah bisa memberikan jalan keluarnya,” tukasnya.

Terakhir Yopi menyebut setelah ini akan dilakukan lagi FGD atau pertemuan lanjutan guna membahas lebih lanjut rencana efektifitas pemberlakuan hari masuk sekolah lima hari tersebut.

“Kita harapkan ke depan semakin mengerucut lagi. Sehingga dalam waktu yang tidak begitu lama aturan Full Day School ini dapat diberlakukan secara resmi di Kota Padang,” pungkasnya. (ri/rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.